LEBAK | Harian Merdeka
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membangun 260 rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total dana Rp5,2 miliar yang bersumber dari APBD Lebak 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang layak, nyaman, dan sehat.
“Kita berharap pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) itu berjalan lancar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, Jumat (16/1/2026).
Program BSPS ini sejalan dengan kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki, khususnya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Iwan menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak mencapai lebih dari 40 ribu unit, sehingga bantuan dana stimulan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi rumah masyarakat.
“Dengan adanya program BSPS, kami berharap jumlah RTLH dapat berkurang signifikan, sehingga warga berpenghasilan rendah bisa menempati rumah yang layak,” ujarnya.
Setiap rumah yang dibangun mendapat dana stimulan sebesar Rp20 juta untuk pembelian material bangunan. Selain itu, Pemkab Lebak bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Baznas, Pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat, guna mempercepat pembangunan rumah layak huni di wilayah ini.
“Semua warga yang menerima program BSPS diharapkan memiliki rumah yang layak, nyaman, dan sehat,” tegas Iwan.
Adapun persyaratan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain: berpenghasilan rendah, memiliki tanah hak milik, serta kondisi rumah yang berlantai tanah, memiliki sanitasi, dan jendela yang memadai. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat dapat mengajukan program BSPS melalui aparatur desa dan kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Setelah pengajuan, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan. “Jika kondisi rumah mereka layak untuk dibangun, maka pembangunannya akan direalisasikan segera,” kata Iwan.
Pembangunan rumah layak huni ini juga diharapkan menjadi langkah nyata Pemkab Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, serta memperbaiki kualitas hidup warga yang selama ini menempati rumah tidak layak.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi keluarga,” tambahnya. (eem/jat)







