Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 22 Apr 2026 11:49 WIB ·

Pemkot Tangsel Dukung Bea Cukai Tertibkan Barang Ilegal


Pemkot Tangsel Dukung Bea Cukai Tertibkan Barang Ilegal Perbesar

TANGSEL I Harian Merdeka

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Banten bersama dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan melalui pemusnahan besar-besaran Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Pejabat DJBC, Ambang Priyonggo menjelaskan, total barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp34,81 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp24,72 miliar.

Barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Alhamdulillah kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten, termasuk pelayanan pengawasan Bea Cukai Tangerang. Jadi saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya, dan ini kolaborasi yang sangat bagus, semoga menjadi modal kita ke depan untuk semakin keren lagi terutama dalam rangka pengawasan keberadaan rokok ilegal,” ujar Ambang di lokasi pemusnahan di Kawasan BSD, Tangerang pada Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari internal Bea Cukai, hingga dukungan TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat dan media.

Menurutnya, wilayah Banten memiliki karakteristik sebagai daerah distribusi dan perlintasan, sehingga menjadi salah satu titik strategis dalam pengawasan peredaran barang ilegal, khususnya hasil tembakau.

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar untuk mengonsumsi produk legal.

“Ya pokoknya kita itu sesuai ketentuan saja ya. Jangan menjual barang yang ilegal, dan kita tolong terus masyarakat untuk mandukung upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat, yang jauh dari barang-barang ilegal,” tegasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal Selat Hormuz: Kapal Pertamina Full Kru Asing, Pengamat Sebut Pengkhianatan

22 April 2026 - 08:44 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

22 April 2026 - 08:37 WIB

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

21 April 2026 - 16:50 WIB

Dugaan Jual Beli ‘Jabatan Abadi’ di RSUD Kabupaten Bogor

21 April 2026 - 12:19 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Diawasi Hakim, Sahat Bangun Pastikan Pembinaan Optimal

21 April 2026 - 12:13 WIB

KP-MBG Desak Menaker Tindak Tegas: Pekerja SPPG Tidak Didaftarkan Jaminan Sosial

21 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum