Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 16 Okt 2023 15:34 WIB ·

Penangkapan SYL Dinilai Cacat Administrasi


Penangkapan SYL Dinilai Cacat Administrasi Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan surat perintah penangkapan (sprinkap) kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) cacat administrasi. Ia pun menyebut kesalahan itu dinilai memalukan bagi lembaga sebesar KPK.

“Jadi, setelah saya mengamati dan menganalisis surat itu, dia cacat administrasi atau maladministrasi,” kata Abraham, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, surat penangkapan SYL terbit pada Rabu (11/10/2023). Surat itu ditandatangani oleh penyidik dan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal yang menjadi sorotan ialah keterangan Ketua KPK dan ‘selaku penyidik’ yang tertera pada bagian yang ditandatangani Firli.

Menurut Abraham, hal itu dinilai menyalahi aturan di UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dalam aturan itu tercantum bahwa status penyidik dan penuntut umum tidak lagi melekat pada Pemimpin KPK.

“Di KPK, ada SOP harus berhati-hati, kehati-hatian. Makanya saya nggak habis pikir, kok secara administrasi bisa amburadul, padahal ini hal yang sepele. Ini sebenarnya agak memalukan karena cacat administrasi,” ujar Abraham.

Meski demikian, Abraham menilai penangkapan SYL tetap sah secara hukum. Dia mengatakan surat penangkapan mantan Menteri Pertanian itu hanya cacat secara administrasi, tapi tidak secara hukum.

“Jadi harus dibedakan maladministrasi dengan cacat hukum. Kenapa cuma cacat maladministrasi, karena di sebelahnya ada tanda tangan penyidik, berarti sah surat itu. Oleh karena itu, penangkapan SYL sah, tidak batal demi hukum. Kalau dia cacat administrasi, jalan keluarnya surat itu diganti, diperbaiki. Tapi penangkapan SYL sah demi hukum,” paparnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dan Isu Hukum Lainnya Serap Perhatian Publik

30 April 2025 - 12:14 WIB

Polisi Beberkan Hasil Autopsi Bocah yang Tewas Terbakar di Tangerang

30 April 2025 - 12:09 WIB

Benyamin Davnie Sebut Tangsel Butuh Pengalaman Hukum Lili Pintauli

30 April 2025 - 12:05 WIB

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Anggota DPR RI Minta Pelaku Ditindak Tegas Tanpa Restorative Justice

30 April 2025 - 12:00 WIB

Anaknya Dituduh Rusak Meja, Orang Tua Murid Bawa Kursi Pengganti ke Sekolah, Bupati Lebak Turun Tangan

30 April 2025 - 11:34 WIB

Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak Usia 4 Tahun di Tangerang

29 April 2025 - 12:16 WIB

Trending di Hukum