Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 4 Des 2025 11:11 WIB ·

Pengamat : Gus Yahya Terlempar dari Kekuasaan Politik di PBNU


Pengamat : Gus Yahya Terlempar dari Kekuasaan Politik di PBNU Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Perseteruan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dengan sejumlah pengurus PBNU menuai sorotan publik.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Terbuka (UT) Insan Praditya Anugrah menilai bahwa adanya backing kekuasaan nasional yang menjadi tergesernya Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.

“Saya rasa memang backing kekuasaan nasional menjadi faktor dipecatnya Gus Yahya. Saat ini tengah terjadi pergantian antara kekuasaan lama dan kekuasaan baru yang tidak dapat saya sebutkan secara gamblang,” kata Insan kepada Harian Merdeka, Kamis (4/12/2025).

Insan melihat bahwa adanya persoalan lainnya yang muncul juga disebabkan adanya konsesi tambang yang dikelolah PBNU yang menjadi sumber penting pembiayaan kontestasi politik.

“Di sini, konsesi tambang jadi krusial karena selama ini hasil industri ekstraktif menjadi sumber penting bagi pembiayaan kontestasi politik,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia pemecatan Gus Yahya karena ada jaminan dari kekuasaan yang lebih besar dan hilangnya dukungan dari elit pemegang kekuasaan.

“Saya rasa, PBNU berani melakukan pemecatan karena ada jaminan dari kekuasaan yang lebih besar dan Gus Yahya sedang kehilangan support dari elit pemegang kekuasaan,” ucapnya.

Adapun alasan pelanggaran etika karena dianggap pro Zionisme, setelah menghadirkan pembicara pro Zionis di Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdatul Ulama merupakan alasan publik populis yang dapat memperbaiki pamor NU secara nasional.

Seperti diketahui sebelumnya,KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan jika dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, baik secara detail jure maupun dengan facto.Karena Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Jabatan Ketua Umum PBNU hanya dapat diganti melalui, sehingga tidak bisa diberhentikan dengan mekanisme lain.

Hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Rais Aamiin PBNU KH Miftachul Akyar yang menyebut Gus Yahya bukan lagi Ketua Umum sejak 26 November 2025.

“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” kata Gus Yahya, dikutip Senin (30/11/2025).

Gus Yahya menjelaskan, secara de facto, dirinya juga masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa Khidmah 2012-2026/2027.Agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.

” Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2025/2027.Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan Khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslatan jamaah dan jam’iyyah NU,” bebernya.

Selain itu, Gus Yahya pastikan mengusahakan penanganan atas dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU.

Upaya penyelesaian ini dilakukan dengan bimbingan para Masyayikh serta melalui ikhtiar islah untuk menjaga persatuan organisasi.

” Saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para Masyayikh, termasuk persatuan jamaah dan jam’iyyah NU,” bebernya.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Soal Pemberitaan Tempo, Nasdem Jabar Ingat Etika Pers dan Kepatutan Ruang Publik

17 April 2026 - 11:58 WIB

​Bantah Isu Gabung Gerindra, Arif Rahman: NasDem Bukan PT Tbk, Kami Punya Mandat Rakyat

14 April 2026 - 17:02 WIB

Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle

14 April 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Wacana Merger Gerindra–NasDem, Nasib Anies Baswedan di 2029 di Ujung Persimpangan

14 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Politik