TANGERANG | Harian Merdeka
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Dr Sigit Dany Setiyono, mengeluarkan imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus baru penipuan. Modus tersebut biasa dilakukan dengan mengirimkan file PDF melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Sigit, pelaku penipuan akan berusaha membuat orang-orang tertarik dengan menjanjikan manfaat atau hadiah menarik. Pesan yang dikirim oleh pelaku biasanya berisi tawaran program atau hadiah tertentu yang harus diikuti oleh penerima pesan tersebut.
Sigit menceritakan, dalam file PDF yang dikirim, biasanya terdapat informasi yang kelihatannya resmi dan meyakinkan. Sebagai contoh, terdapat logo atau nama perusahaan tertentu, informasi mengenai program atau promo, serta formulir yang harus diisi oleh penerima pesan.
Namun, setelah diisi dan dikirim kembali ke pelaku penipuan, data pribadi korban akan jatuh ke tangan mereka. Dengan data tersebut, pelaku dapat melakukan berbagai tindakan penipuan, seperti pencurian identitas atau pembobolan rekening.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan skeptis terhadap pesan-pesan yang menggiurkan dengan modus seperti ini. Masyarakat diharapkan untuk tidak gegabah memberikan informasi pribadi, atau data rekening kepada pihak yang tidak terpercaya,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit menekankan, beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari penipuan ini. Pertama, pastikan sumber informasi dapat dipercaya dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan data pribadi atau melanjutkan tindakan lebih lanjut.
Kedua, perhatikan dengan seksama setiap informasi yang diberikan dalam pesan tersebut. Jika ada keanehan atau hal yang mencurigakan, segera hentikan komunikasi dengan pelaku dan laporkan ke pihak berwajib.
Terakhir, Sigit mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik jika telah menjadi korban penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk langkah investigasi lebih lanjut.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan yang terus berkembang, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari aksi kriminal yang merugikan tersebut,” tegas Sigit. (ard)