Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Hukum · 14 Okt 2023 17:23 WIB ·

Penipuan Bermodus Baru, File PDF WhatsApp


Penipuan Bermodus Baru, File PDF WhatsApp Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Dr Sigit Dany Setiyono, mengeluarkan imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus baru penipuan. Modus tersebut biasa dilakukan dengan mengirimkan file PDF melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Sigit, pelaku penipuan akan berusaha membuat orang-orang tertarik dengan menjanjikan manfaat atau hadiah menarik. Pesan yang dikirim oleh pelaku biasanya berisi tawaran program atau hadiah tertentu yang harus diikuti oleh penerima pesan tersebut.

Sigit menceritakan, dalam file PDF yang dikirim, biasanya terdapat informasi yang kelihatannya resmi dan meyakinkan. Sebagai contoh, terdapat logo atau nama perusahaan tertentu, informasi mengenai program atau promo, serta formulir yang harus diisi oleh penerima pesan.

Namun, setelah diisi dan dikirim kembali ke pelaku penipuan, data pribadi korban akan jatuh ke tangan mereka. Dengan data tersebut, pelaku dapat melakukan berbagai tindakan penipuan, seperti pencurian identitas atau pembobolan rekening.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan skeptis terhadap pesan-pesan yang menggiurkan dengan modus seperti ini. Masyarakat diharapkan untuk tidak gegabah memberikan informasi pribadi, atau data rekening kepada pihak yang tidak terpercaya,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit menekankan, beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari penipuan ini. Pertama, pastikan sumber informasi dapat dipercaya dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan data pribadi atau melanjutkan tindakan lebih lanjut.
Kedua, perhatikan dengan seksama setiap informasi yang diberikan dalam pesan tersebut. Jika ada keanehan atau hal yang mencurigakan, segera hentikan komunikasi dengan pelaku dan laporkan ke pihak berwajib.

Terakhir, Sigit mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik jika telah menjadi korban penipuan. Segera laporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk langkah investigasi lebih lanjut.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan yang terus berkembang, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari aksi kriminal yang merugikan tersebut,” tegas Sigit. (ard)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Properti hingga Sepeda Mewah Dilepas Mulai Rp 160 Ribu

10 Juni 2025 - 15:44 WIB

Mengaku Dukun, Pria di Serang Perkosa Perempuan Saat Ritual Palsu

10 Juni 2025 - 15:13 WIB

Remaja Dijual Teman Sekolah Sejak SMP Layani Pria Hidung Belang hingga Hamil

5 Juni 2025 - 11:57 WIB

4 Pelaku Serang Warga di Tangerang Ditangkap Otak Penyerangan Masih Diburu, Ini Motifnya

5 Juni 2025 - 11:54 WIB

I Nyoman Suteja Resmi Dilantik sebagai Ketua DPW PERSADIN Bali 2025–2029, Bertepatan Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2025 - 11:17 WIB

Tangsel Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Bukan Ormas dan Siap Tindak Tegas Pelaku

4 Juni 2025 - 11:06 WIB

Trending di Hukum