Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Hukum · 29 Sep 2023 07:33 WIB ·

Pernah Ada Temuan, PT DD Diminta Bekerja Sesuai dengan Spek


Proyek tahap 2 Jalan Juanda akan segera dimulai. Perbesar

Proyek tahap 2 Jalan Juanda akan segera dimulai.

>> BPAN: Dinas PUPR Harus Awasi Ketat Proyek Peningkatan Jalan Ir. H Juanda

TANGERANG | Harian Merdeka

Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang meminta perusahaan pemenang tender proyek Peningkatan Jalan Ir. H Juanda senilai Rp.16,4 miliar, yaitu PT Dado Dimensi bekerja sesuai dengan spesifikasi (spek) yang sudah ditentukan.

‘Selamat kepada pemenang tender proyek peningkatan Jalan Ir. H Juanda dan bekerjalah sesuai dengan spek dan volume yang ditawarkan pada saat tender. Silahkan kerjakan sesuai analisa harga dan HPS yang telah di tawarkan, dan jangan ada permainan, karena negara sudah memberi keuntungan 10 sampai 15 persen kepada kontraktor sebagai pemenang , kami dari BPAN Kota Tangerang akan ikut melakukan pengawasan dalam proyek ini,”ujar Muhdi kepada wartawan, Kamis (28/9) kemarin.

Seperti diketahui pada tanggal 22 September lalu, Panitia Jasa ULP Kota Tangerang sudah mengelar proses lelang proyek yang cukup besar ini, dimana tahapan selanjutnya dalam laman LPSE Kota Tangerang, akan adanya penandatanganan kontrak sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.

Panitia ULP telah menetapkan PT Dado Dimensi sebagai pemenang tender proyek peningkatan Jalan Ir. H Juanda. Nilai penawaran yang diajukan oleh PT Dado Dimensi, sebesar Rp 15.138.207.261,44, menempatkannya sebagai penawar terendah keempat dari lima perusahaan peserta tender.

“Dari investigasi tim kami di lapangan PT Dado Dimensi ini juga pernah ada temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK ) tahun 2022 terkait Pembangunan Looping Gerendeng senilai Rp52.524.351,22. Hal ini patut menjadi perhatian khusus dari Dinas PUPR,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Pokja ULP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa mereka merasa tertekan dalam pelaksanaan lelang proyek ini. Namun mereka tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti ‘arahan’ tersebut. “Laporan masyarakat dan masalah-masalah tender sebelumnya yang melibatkan APH membuat kami terbatas dalam bertindak,” ujarnya.

Tentu saja Kondisi ini semakin memburuk, dan pelaksanaan lelang di Pokja ULP Kota Tangerang menjadi sulit dilakukan secara profesional. Kuat Dugaan bahwa proyek tersebut juga dipengaruhi oleh oknum yang terlibat dalam permainan tender tersebut. (hmi)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rieke Diah Dilaporkan ke MKD

30 Desember 2024 - 15:49 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Budi Arie Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Judol

20 Desember 2024 - 16:12 WIB

Petisi Tolak PPN 12%

19 Desember 2024 - 10:57 WIB

KPK Dijuluki “Polsek Kuningan”

12 Desember 2024 - 10:16 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Trending di Hukum