Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 20 Nov 2025 14:28 WIB ·

Pertamina Disebut Tengah Jadi Sasaran Tembak Jaringan Mafia Migas


Pertamina Disebut Tengah Jadi Sasaran Tembak Jaringan Mafia Migas Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pengamat energi Inas Nasrullah Zubir menyatakan bahwa Pertamina kini berada di bawah serangan sistematis dari kelompok mafia migas. Setelah rentetan pengungkapan skandal besar oleh pemerintah, mulai dari kasus suap Patra Niaga yang menyeret nama-nama elit, hingga kaburnya Riza Chalid yang diduga menjadi ‘otak’ di balik mafia migas, posisi Pertamina sebagai satu-satunya penyalur BBM bersubsidi dan penugasan (PSO) secara hukum kini tengah digoyang.

“Gelombang perlawanan terhadap Pertamina semakin kentara sejak akhir 2024 hingga 2025. Muncul gelombang serangan sistematis untuk mendiskreditkan BUMN ini, seolah ingin memanfaatkan kelemahannya agar peran retailer terbesar di hilir migas digeser atau setidaknya dipecah ke pihak swasta,” kata Inas saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, serangan tersebut bukan insidental, melainkan upaya terkoordinasi untuk melemahkan posisi perusahaan plat merah tersebut. Ia mengungkapkan, salah satu indikasi yang menunjukkan pola mafia adalah munculnya narasi halus namun terkoordinasi tentang keluhan sejumlah SPBU swasta besar ke Pertamina.

“Mengeluh secara terbuka di media dan medsos bahwa mereka ‘terpaksa’ membeli BBM dari Pertamina dengan harga yang dianggap tidak kompetitif, pasokan sering telat, dan kualitas BBM yang buruk. Keluhan ini kemudian diviralkan oleh sejumlah akun media dan komentator yang selama ini dikenal getol mengkampanyekan liberalisasi sektor migas” katanya.

Mantan Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menilai, kewajiban SPBU swasta membeli jenis BBM tertentu dari Pertamina bukan keputusan semata-mata dari perusahaan, melainkan diatur oleh regulasi negara.

“Kewajiban membeli dari Pertamina itu bukan kebijakan sepihak Pertamina, melainkan amanat Perpres No. 191/2014 dan turunannya (terakhir diubah Perpres 117/2021) serta Kepmen ESDM yang mewajibkan semua badan usaha pemegang hak penyalur BBM (termasuk SPBU swasta) untuk membeli jenis BBM tertentu (Bio Solar dan Pertalite) dari Pertamina sebagai satu-satunya agen penugasan PSO,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa di balik keluhan publik terdapat agenda politik dan ekonomi yang lebih besar.

“Di balik keluhan ‘harga mahal dan pasokan telat’ itu, tersembunyi agenda yang jauh lebih besar, yakni mendorong revisi aturan agar swasta bisa mengimpor BBM langsung (termasuk BBM bersubsidi/penugasan), menghapus kewajiban membeli dari Pertamina, dan akhirnya memecah monopoli hilir yang selama ini menjadi benteng terakhir ketahanan energi nasional,” katanya.

Inaz yang pernah menduduki posisi sebagai Wakil Ketua VI DPR RI ini menegaskan bahwa mafia Migas bukan konspirasi kosong, melainkan jaringan nyata yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah selama lebih dari dua dekade.

“Jika agenda ini berhasil, maka negara akan kehilangan kendali atas distribusi BBM bersubsidi, harga di pompa akan sepenuhnya ditentukan mekanisme pasar (baca: naik tajam), dan keuntungan triliunan rupiah akan mengalir ke kantong swasta, termasuk pemain asing yang selama ini mengintip peluang,” pungkasnya.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum