JAKARTA | Harian Merdeka
Istana Kepresidenan merespons temuan survei LSI Denny JA yang mengungkap penolakan luas masyarakat terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemerintah menegaskan sikap terbuka dengan menghormati seluruh pandangan yang berkembang, di tengah kuatnya resistensi publik terhadap gagasan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan perbedaan sikap di masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi publik, namun juga tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan atas wacana pilkada tidak langsung.
“Kita menghormati semua pendapat. Dalam setiap kebijakan pasti ada yang mendukung dan ada yang menolak. Untuk saat ini belum ada keputusan apa pun,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Prasetyo juga menepis anggapan adanya kegaduhan politik akibat munculnya penolakan terhadap sistem pilkada melalui DPRD. Menurutnya, pemerintah memandang perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses yang sah dan menyerahkan sepenuhnya arah kebijakan pada mekanisme yang sedang berjalan.
“Tidak ada persoalan. Kita lihat nanti bagaimana prosesnya,” katanya.
Sikap pemerintah itu muncul setelah LSI Denny JA merilis hasil survei nasional yang menunjukkan penolakan mayoritas masyarakat terhadap wacana pilkada tidak langsung. Survei tersebut mencatat kelompok generasi Z menjadi segmen yang paling keras menyuarakan penolakan.
Dalam survei itu, responden diminta menilai wacana pilkada yang dipilih melalui DPRD. Hasilnya, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali. Sementara 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen memilih tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
Pemapar hasil survei LSI Denny JA, Ardian Sopa, menegaskan angka tersebut menunjukkan resistensi publik yang sangat dominan terhadap gagasan pilkada melalui DPRD. “Lebih dari 65 persen responden menolak pilkada DPRD,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Temuan ini menegaskan kuatnya aspirasi publik agar mekanisme pemilihan kepala daerah tetap berada di tangan rakyat secara langsung, sekaligus menjadi catatan penting dalam perdebatan nasional mengenai arah demokrasi dan sistem pilkada ke depan. (hmi)







