Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 26 Okt 2023 20:03 WIB ·

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti


Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti Perbesar

BANTEN | Harian Merdeka

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti harapkan Pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten mampu tingkatkan Kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dodot Adikoeswanto yang merupakan salah satu rangkaian acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Kamis (26/10/2023).

Dalam sambutannya, Virgojanti menyampaikan tidak mudah untuk mencapai predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks Desa.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti.

51 Desa/Kelurahan Binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten terdiri dari 21 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan,
19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

Virgojanti mengingatkan, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti. Hal itu dapat menjadi pegangan untuk dapat menjadikan Desa dan Kelurahan sadar hukum. Mulai dari tata kelola pemerintahan Desa dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.

“Tentunya ini kami titip kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa ditiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Untirta diikuti oleh 1000 peserta dari akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintahan, para Kepala Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten secara Online, dengan rangkaian dialog Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Bedah Buku dengan judul Anak Kolong Menjemput Mimpi, Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” ungkapnya.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim SAR Nias Evakuas Nenek 65 Tahun Tewas Tertimbun Longsor di Nias Selatan

10 April 2026 - 12:27 WIB

SPS Gelar Halal Bi Halal, Muktarrudin Gaungkan Target Go Internasional

9 April 2026 - 06:21 WIB

Kembali Terulang Pekerja Tewas Di PT. Cemindo Gemilang. IMALA Soroti Lemahnya K3

7 April 2026 - 17:49 WIB

Sekda Bambang Tegaskan Pentingnya Penguatan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan

7 April 2026 - 16:41 WIB

Polda Banten Klarifikasi Dugaan Pungli di Kawasan PT KHS, Tidak Ditemukan Unsur Pemaksaan

7 April 2026 - 11:47 WIB

Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Perbaikan RSUD, Fokus Benahi Fasilitas Dasar

6 April 2026 - 15:58 WIB

Trending di Daerah