Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Daerah · 26 Okt 2023 20:03 WIB ·

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti


Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti Perbesar

BANTEN | Harian Merdeka

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti harapkan Pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten mampu tingkatkan Kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dodot Adikoeswanto yang merupakan salah satu rangkaian acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Kamis (26/10/2023).

Dalam sambutannya, Virgojanti menyampaikan tidak mudah untuk mencapai predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks Desa.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti.

51 Desa/Kelurahan Binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten terdiri dari 21 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan,
19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

Virgojanti mengingatkan, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti. Hal itu dapat menjadi pegangan untuk dapat menjadikan Desa dan Kelurahan sadar hukum. Mulai dari tata kelola pemerintahan Desa dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.

“Tentunya ini kami titip kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa ditiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Untirta diikuti oleh 1000 peserta dari akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintahan, para Kepala Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten secara Online, dengan rangkaian dialog Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Bedah Buku dengan judul Anak Kolong Menjemput Mimpi, Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” ungkapnya.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029

14 Juni 2025 - 21:36 WIB

Wali Kota Tangerang Tinjau Langsung Proses Penyembelihan dan Distribusi Hewan Kurban

10 Juni 2025 - 15:07 WIB

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-7 KH. Ahmad Ihsan di Kota Tangerang

10 Juni 2025 - 15:05 WIB

Bupati Tangerang Ajak Warga Tanamkan Semangat Pengorbanan di Idul Adha 1446 H

10 Juni 2025 - 15:02 WIB

Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Harganas ke-32 Tahun 2025

10 Juni 2025 - 14:44 WIB

Pemkab Pandeglang Ditagih Perbaiki Jalan

5 Juni 2025 - 11:49 WIB

Trending di Daerah