Menu

Mode Gelap
PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27 Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik Telur Sehari, Masa Depan Cerah: Alfamart Hadirkan Solusi Gizi di 25 Kota Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025 Pemkot Tangsel Ajukan Revisi APBD 2025, Fokus pada Banjir, Pendidikan, dan Gaji PPPK

Daerah · 25 Okt 2023 09:06 WIB ·

Polda Jabar Kembali Gelar Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak


Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (ant) Perbesar

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk mencocokkan keterangan pelaku, Polda Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin.

“Hari ini, kami melakukan olah TKP ulang untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin.

Dalam kegiatan olah TKP tersebut, polisi melibatkan tersangka Danu yang keterangannya akan dicocokkan dengan hasil olah TKP pembunuhan terjadi.

“Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai,” tambah Surawan.

Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. Sejauh ini, olah TKP berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

“Sejauh ini lancar, ya, tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu, sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini,” ujar Surawan.

Olah TKP ulang tersebut menjadi perhatian warga sekitar Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang merupakan lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) dua tahun lalu.

Kondisi rumah Tuti dan Amel, yang menjadi TKP, sudah tidak terawat sejak kejadian penemuan jenazah ibu dan anak itu ditemukan pada tahun 2021.

Dalam perkembangannya, Danu, yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri ke polisi.

Pengakuan Danu membuat polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keempat tersangka lain itu adalah suami dan ayah korban, Yosep Hidayah; istri muda Yosep, Mimin; serta kedua anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun hingga kini, polisi baru menahan Danu dan Yosep dalam kasus tersebut.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik

8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Sopir Truk Ancam Mogok Nasional

4 Juli 2025 - 11:39 WIB

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Tersangka

4 Juli 2025 - 11:27 WIB

Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Iklim Usaha Jadi Sorotan

4 Juli 2025 - 10:55 WIB

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kekasih dengan Video Syur Sesama Jenis

3 Juli 2025 - 15:02 WIB

Empat Pulau di Bali Diduga Dikuasai WNA, KKP Siap Lakukan Pemeriksaan

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

Trending di Hukum