Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 7 Apr 2026 16:47 WIB ·

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang


Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Penjualan Motor Ilegal di Mampang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Aparat kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pria berinisial TL (34) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan sepeda motor tanpa dokumen sah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Dian Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan metode transaksi langsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Menurutnya, tersangka diamankan saat proses transaksi berlangsung di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta uang tunai.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menyamar sebagai karyawan salah satu stasiun televisi guna meyakinkan calon pembeli. Selain itu, ia juga diduga menggunakan dokumen kendaraan yang telah dipalsukan agar terlihat meyakinkan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi pemalsuan surat-surat kendaraan yang digunakan dalam transaksi tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal terkait penipuan dan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan memastikan keaslian dokumen dan identitas penjual guna menghindari tindak penipuan. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Gunungsitoli Deklarasi Bersih HALINAR, Sahat Bangun: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal

11 Mei 2026 - 22:58 WIB

Jaringan Aktivis Nusantara Desak Kejagung Periksa Mantan Petinggi BPK HS dan Pengusaha Jogja M Suryo dalam Kasus Samin Tan

11 Mei 2026 - 16:16 WIB

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Periksa Dirjen Bea Cukai!

11 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Bogor Tengah Klarifikasi Kasus Rizal: Empat Mediasi Berakhir Buntu

11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Bongkar Gudang 29,4 Kg Sabu, di Apartemen Kepala Gading, Polri Berhasil Ringkus Dua Tersangka

8 Mei 2026 - 15:50 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Dugaan Pengeroyokan Supir di Toll

7 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Kriminal