Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 2 Jun 2026 11:55 WIB ·

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan


Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

TANGSEL I Harian Merdeka

Periode Mei 2026, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dua (2) kasus tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 ayat (1) KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan FA berikut dua bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Curug AKP H. P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa tersangka ARA diamankan pada Senin, 4 Mei 2026 di Jalan Raya PLP Curug, Kelurahan/Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sementara tersangka FA diamankan pada 20 Mei 2026 di Perempatan Pondok Bambu Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas, Kanit Sabhara berhasil mengamankan tiga anak pelajar yang membawa satu buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan dipergunakan untuk melakukan tawuran,” ujar AKP Tampubolon di Mapolsek Curug, Senin (1/6/2026), didampingi Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto, S.H.

Untuk tersangka FA, diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas saat mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit melintas di Perempatan Pondok Bambu Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Hasil pemeriksaan awal, saudara FA mengaku akan melakukan tawuran antar sekolah SMA,” lanjutnya.

Pengungkapan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian, khususnya Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu segera laporkan kepada pihak Kepolisian maupun melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Ilegal Lewat Jalur Tikus di Perbatasan Malaysia

22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Respon Cepat Polsek Pamulang, Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Security di Gaplek

21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Tangsel Amankan 6 Remaja di Pakujaya, Diduga Akan Tawuran

21 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Rumsong di Pondok Cabe Udik

21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciputat Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Viral Perampasan HP Anak Saat Rekam Bus Telolet

21 Mei 2026 - 11:51 WIB

Viral Kabar Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Kejari Gunungsitoli Buka Suara

20 Mei 2026 - 13:39 WIB

Trending di Kriminal