Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Nasional · 18 Okt 2023 00:24 WIB ·

Polisi: Total 23 Orang Sudah Diperiksa


Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Perbesar

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

>> Dugaan Kasus Pemerasan SYL

JAKARTA | Harian Merdeka

Polisi memeriksa 9 orang saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (16/10/2023) kemarin. Sampai saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi.

“Yang hadir sebanyak sembilan orang saksi. Salah satunya Irjen Kementan RI,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, diketahui bahwa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo diperiksa kemarin. Ade menjelaskan, sedianya penyidik mengundang 11 orang untuk diperiksa. Namun dua orang diantaranya absen dalam pemeriksaan.

“Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir pada hari ini, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” ujarnya.

Sejak kasus naik ke tahap penyidikan hingga kini total sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa. Ade menyebutkan serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang perkara yang ada.

“Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan,” imbuhnya.

Firli Bahuri Bakal Diperiksa

Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/10).

Dia enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Dia mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

“(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” tegasnya.(fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Dorong Literasi Sejarah Lewat Buku Legasi Maulana Hasanuddin

17 Mei 2025 - 11:59 WIB

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam

17 Mei 2025 - 11:34 WIB

Korem 052/Wkr Raih 3 Penghargaan dari KPPN Tangerang atas Kinerja Anggaran Terbaik

17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Premanisme Berkedok Ormas

17 Mei 2025 - 10:54 WIB

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Dapur Gizi Bumdes Pertama di Indonesia

15 Mei 2025 - 12:44 WIB

Proyek PSEL Kota Tangerang Terancam Gagal, TPA Rawa Kucing Ibarat Bom Waktu Lingkungan

15 Mei 2025 - 12:40 WIB

Trending di Nasional