Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Daerah · 12 Nov 2024 14:18 WIB ·

Polres Tegal Intensifkan Pemeriksaan Mendadak untuk Cegah Judi Online di Kalangan Anggota


Polres Tegal Intensifkan Pemeriksaan Mendadak untuk Cegah Judi Online di Kalangan Anggota Perbesar

TEGAL | Harian Merdeka

Dalam rangka menindaklanjuti instruksi untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian, Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Wakapolres Tegal, Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan ponsel seluruh personel secara mendadak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Propam Ipda Bares Wiji beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal.

Pengecekan ini dilakukan setelah apel pagi pada hari Senin, 11 November 2024, sehingga seluruh personel yang hadir mengikuti pemeriksaan tanpa ada yang bisa menghindar. Wakapolres Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polres Tegal.

“Kapolres menginstruksikan agar seluruh personel benar-benar memahami risiko dari terlibatnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” jelas Kompol Iskandarsyah.

Wakapolres menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif yang akan dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal agar efek pengawasan lebih optimal. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tak segan untuk menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. “Ini langkah preventif agar anggota selalu waspada terhadap bahaya judi online, yang tidak hanya merusak secara pribadi tetapi juga bisa berdampak buruk pada lingkungan kerja dan masyarakat,” pungkasnya.
(Al/Red).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol

10 Desember 2024 - 10:56 WIB

Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas

10 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pemerintah Minta Bulog Distribusikan Minyakita

10 Desember 2024 - 10:36 WIB

Orang Kecil Main Saham bak Berjudi

10 Desember 2024 - 10:27 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kisruh Kursi Ketum PMI

10 Desember 2024 - 10:21 WIB

Trending di Hukum