Menu

Mode Gelap
Pramono Pede Menangi Pilkada 1 Putaran Maskapai Diminta Pakai Avtur Ramah Lingkungan “Nebeng Pesawat Teman” Sido Muncul Raih Penghargaan Adi Niti 2024 Naturalisasi Mees Hilgers & Eliano Dipercepat

Hukum · 27 Sep 2023 13:08 WIB ·

Polsek Bojonegara Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran


Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan  Bojonegara Kabupaten Serang. Perbesar

Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

CILEGON | Harian Merdeka

Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

Pada saat press conference pada Selasa (26/09) sekira jam 14.30 wib di pimpin oleh kapolsek Bojonegara Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang. “Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang,” ucap Putu.

“Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR, setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” ujarnya.

18 Remaja tersebut adalah masih setatus pelajar diantaranya DS(16),
MH (17), MS (17), MU (17), AF (16),MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MN (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17) dan AS (16).

Putu menjelaskan motif dari mereka melakukan aksi. “Modus mereka melakukan hal seperti itu untuk Mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR,” ucap Putu.

Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.

“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Putu.(rgg/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB

17 September 2024 - 10:03 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Diminta Klarifikasi

29 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Trending di Hukum