Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 14 Feb 2026 21:38 WIB ·

​Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Pakai Hukum untuk ‘Ngerjain’ Lawan Politik!


​Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Pakai Hukum untuk ‘Ngerjain’ Lawan Politik! Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras ke jajaran aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum untuk”ngerjain” lawan-lawannya politik Indonesia.

Prabowo menegaskan, dirinya sebagai pemegang mandat dari rakyat, menjamin adanya kepastian hukum (rule of law) berlaku di Indonesia, karena kepastian hukum menciptakan stabilitas dan memberikan rasa tenang dan aman untuk rakyat.

“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice​​​​​​​. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red),” kata Presiden Prabowo di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi saat acara Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan Presiden Prabowo itu merujuk pada keputusannya pada 31 Juli 2025 memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal PDIP yang sempat divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Presiden Prabowo juga memberikan abolisi kepada eks menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang telah divonis 4,5 tahun penjara karena kasus impor gula. Hasto dan Tom Lembong, saat Pilpres 2024, berada pada kubu yang berseberangan dengan Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengingatkan jajaran hakim untuk membuat putusan yang tidak dapat memiliki keraguan bahwa itu merupakan putusan yang adil. Presiden menyebut putusan semacam itu sebagai putusan yang beyond a reasonable doubt​​​​​​​.

“Jadi, pengadilan, kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt​​​​​​​. Harus, (dan) tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun. Kalau ada (keraguan) kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah. Kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu, dan saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab!” kata Presiden Prabowo dengan nada tegas.

Kemudian Prabowo menekankan kembali rakyat butuh untuk hidup di negara yang memang aparat penegak hukumnya adil, dan menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku.

“Hanya dengan kepastian hukum, kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil, dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil,” kata Prabowo. (Agus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membedah Narasi Persatuan Nasional: Mengapa Seruan Dasco Penting bagi Kepemimpinan Prabowo?

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Buntut Vonis Marcella Santoso, Publik Desak Polri Usut Oknum Kombes Penerima Uang 2 Miliar

6 Maret 2026 - 15:50 WIB

Darurat Ketahanan Energi: Forsiber Peringatkan Pemerintah Soal Minimnya Persiapan Hadapi Krisis BBM

6 Maret 2026 - 15:47 WIB

Di Balik Rapor Saham Menteri: Mengupas Keterlibatan Maruarar di BOLA hingga Trenggono di Sektor Emas

6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Langkah Diplomasi Prabowo: Pakistan dan UEA Beri Sinyal Positif untuk Mediasi Konflik Iran

6 Maret 2026 - 15:38 WIB

Menjawab Spekulasi, PBB Tegaskan Tidak Ada Bukti Iran Mengembangkan Senjata Nuklir

6 Maret 2026 - 15:35 WIB

Trending di Internasional