Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 16 Des 2025 12:38 WIB ·

PSI Nilai Penanganan Sampah di Tangsel Bersifat Sementara, Dorong Solusi Jangka Panjang


PSI Nilai Penanganan Sampah di Tangsel Bersifat Sementara, Dorong Solusi Jangka Panjang Perbesar

TANGSEL | Harian Merdeka

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan, Alexander Prabu, mengkritik langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menutup tumpukan sampah di sepanjang kawasan Ciputat hingga Serpong hanya dengan terpal. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat jangka pendek.

Alexander menilai penutupan sampah tersebut dilakukan akibat keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Namun, ia menegaskan langkah itu tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Tangsel yang volumenya terus meningkat.

“Penutupan dengan terpal itu hanya solusi sementara karena kondisi Cipeucang. Ini tidak menyelesaikan masalah. Saya meminta wali kota segera menuntaskan persoalan sampah ini,” ujar Alexander kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Ia mendorong Pemkot Tangsel untuk segera membuka ruang diskusi dengan para pengembang besar yang beroperasi di wilayah tersebut guna mencari solusi bersama. Selain itu, Alexander juga meminta pemerintah daerah menjajaki kerja sama lintas wilayah untuk penampungan sampah sementara.

“Sambil menunggu PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang ditargetkan 2029, kami meminta wali kota segera mencari kerja sama pembuangan sampah, apakah ke Kabupaten Tangerang atau wilayah sekitar Bogor. Tidak mungkin lagi Cipeucang terus dipaksakan menampung sampah,” katanya.

Alexander menyoroti besarnya produksi sampah di Tangsel yang mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Menurutnya, metode open dumping yang masih digunakan saat ini tidak lagi memadai untuk menampung volume sampah tersebut.

“Tangsel punya tiga pengembang besar. Coba diajak kerja sama untuk menanggulangi sampah. Tidak perlu malu mengakui bahwa dengan 1.000 ton per hari, sistem open dumping tidak akan mampu, apalagi sambil menunggu PSEL 2029 yang juga belum tentu tanpa kendala,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan diketahui menutup tumpukan sampah di sekitar Flyover Ciputat dan kawasan Puskesmas Serpong dengan terpal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan darurat.

“Penutupan dengan terpal dan penyemprotan ini dilakukan untuk menekan dampak bau, khususnya bagi warga di sekitar lokasi. Ini merupakan penanganan cepat agar situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Bani pada Senin (15/12/2025).

Selain penutupan, Pemkot Tangsel juga melakukan penyemprotan cairan ramah lingkungan yang berfungsi mengurangi aroma tidak sedap serta menjaga kebersihan di sekitar lokasi penumpukan sampah. Petugas kebersihan, kata Bani, terus disiagakan untuk memantau kondisi lapangan dan memastikan proses pengangkutan serta pengelolaan sampah berjalan optimal.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

KPPG Bali Tebar Sembako dan Edukasi Kurangi Plastik

27 April 2026 - 11:08 WIB

HUT ke 27 Kota Depok, Ada Kejutan Pelayanan Imigrasi

24 April 2026 - 16:38 WIB

Tinjau Genangan Air di Jalan Puspitek, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Layanan Terpadu

23 April 2026 - 16:33 WIB

Aliran Kali Ciputat Hilang, BCW Desak APH Periksa Izin Lingkungan PT JRP

23 April 2026 - 12:13 WIB

Trending di Daerah