JAKARTA | Harian Merdeka
Langkah pemerintah dalam mendukung kemerdekaan Palestina menjadi perhatian dunia.Namun dibalik dukungan tersebut muncul keputusan kontroversial dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui surat keputusan tersebut pemerintah resmi memberikan karpet merah bagi perusahaan yang terafiliasi kuat dengan Israel untuk menggarap tambang di Indonesia yakni di bumi Maluku Utara.
Diketahui, Kementerian ESDM resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (12/2/2026).
“Pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis surat keputusan itu.
Penetapan ini memicu tanya besar. Pasalnya, PT Ormat Geothermal Indonesia dikendalikan oleh Ormat Technologies, raksasa energi global yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.
Dengan masuknya investasi ini secara otomatis membuat aliran pendapatan dan aliansi teknologi bersirkulasi dalam sistem ekonomi negara tersebut.
Selain isu geopolitik, masuknya Ormat menambah beban ekologi di Halmahera. Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global masif, terutama nikel untuk baterai kendaraan listrik yang didominasi investor China. Kini, panas bumi pun ikut dikapitalisasi.
Dalam beleid tersebut, Ormat diwajibkan:
Membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai PNBP.
Menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank BUMN.
Membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.
(Agus).







