Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 27 Des 2025 22:19 WIB ·

Rekayasa Alibi Bripda Seili Terbongkar dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi ULM


Rekayasa Alibi Bripda Seili Terbongkar dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi ULM Perbesar

KALSEL | Harian Merdeka

Upaya Bripda Muhammad Seili (20), anggota Polres Banjarbaru, untuk menutupi keterlibatannya dalam kasus tewasnya mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), akhirnya terbongkar. Penyidik mengungkap, Seili sempat menyusun alibi dan membuat percakapan palsu guna memberi kesan bahwa dirinya tidak bertemu dengan korban pada malam kejadian.

Zahra ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah selokan dekat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Hasil penelusuran awal mengarah pada pertemuan terakhir korban dengan Bripda Seili, yang belakangan diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban.

Kecurigaan penyidik mengerucut setelah memeriksa komunikasi korban dengan rekan-rekannya. Dalam salah satu pesan singkat, Zahra menyampaikan rencana pertemuannya dengan Seili pada malam sebelum jasadnya ditemukan.

“Dari hasil penyelidikan, ada pesan dari rekan korban yang menyebutkan bahwa korban akan bertemu dengan tersangka. Itu menjadi kunci bagi penyidik untuk menelusuri dan menangkap pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Adam Erwindi, di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Setelah diamankan, Seili sempat membantah telah bertemu dengan korban. Ia bahkan diduga membuat percakapan palsu yang dikirimkan kepada teman-teman Zahra, seolah-olah pertemuan mereka batal terjadi. Selain itu, Seili juga mengarahkan dugaan kepada pihak lain dengan menyebut nama mantan pacar serta beberapa teman korban. Namun, keterangan tersebut dinilai tidak didukung bukti yang kuat.

“Hingga saat ini, terduga pelaku masih satu orang. Penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Adam.

Penyidik juga mengungkap kronologi pascakejadian. Setelah korban dalam kondisi lemas, Seili membawa Zahra ke kawasan sekitar STIHSA. Awalnya, tersangka disebut berniat membuang korban ke sungai di bawah jembatan depan gedung tersebut. Namun, niat itu berubah setelah ia melihat gorong-gorong yang terbuka di area tersebut. Sekitar pukul 02.00 Wita, korban kemudian ditinggalkan di lokasi itu sebelum tersangka kembali ke rumahnya.

“Setelah pulang, tersangka juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti milik korban,” tutur Adam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif perkara ini diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi. Korban diketahui memiliki kedekatan dengan calon istri tersangka, sehingga muncul dugaan adanya konflik relasi di antara mereka.

“Motifnya diduga terkait cinta segitiga. Korban merupakan teman dekat dari calon istri pelaku,” jelas Adam.

Sementara itu, ayah korban, Sarmani (55), menyampaikan bahwa putrinya sempat pulang ke rumah keluarga di Desa Lok Tamu sebelum kembali ke indekosnya pada Selasa (23/12/2025) malam. Ia juga melaporkan sejumlah barang milik Zahra yang diduga hilang, antara lain sepeda motor, telepon genggam, serta perhiasan emas.

“Ada barang yang hilang, emas sekitar 10 gram, sepeda motor, dan telepon genggamnya,” ujar Sarmani.

Kasus ini turut menjadi perhatian internal kepolisian karena melibatkan salah satu anggotanya. Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Hery Purnomo, menegaskan bahwa institusinya akan memproses perkara ini secara terbuka dan tegas.

“Ini merupakan pelanggaran berat dan mencoreng citra institusi. Propam dapat mengambil langkah-langkah cepat dalam proses sanksi etik, meskipun proses pidana masih berjalan,” kata Hery.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iwakum Kecam Hotman Paris, Minta Maaf Usai Dinilai Rendahkan Wartawan

20 Juli 2026 - 11:05 WIB

Anak Hotman Paris Frank Alexander Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Sebut Pencitraan

20 Juli 2026 - 10:51 WIB

Potret Pilu Salim Sugiharto, Abah Elang: Tanah Diklaim Sejak 1979, Kini Justru Hadapi Proses Hukum

19 Juli 2026 - 13:06 WIB

Temui Kajati Banten, Kapolda Irjen Hengki Sepakat Tingkatkan Penerapan Restorative Justice

16 Juli 2026 - 17:33 WIB

Desak Pengusutan Proyek Kipas Angin 1,8 Triliun, MataHukum: Dirut PT Agrinas Harus Segera Ditangkap!

16 Juli 2026 - 13:41 WIB

Janji Jaksa Agung “Tanpa Ruang bagi Jaksa Nakal” Dinilai Gagal, Mata Hukum: Arang Itu Mencoreng Wajah Sendiri

15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Trending di Hukum