Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 24 Apr 2025 13:27 WIB ·

Revisi UU ASN Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah Netralitas, Pengawasan PPK Jadi Sorotan


Revisi UU ASN Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah Netralitas, Pengawasan PPK Jadi Sorotan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka


Guru Besar Administrasi Publik UGM, Agus Pramusinto, menilai rencana revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya soal mutasi dan rotasi pejabat eselon II ke pemerintah pusat, tidak menyelesaikan persoalan netralitas ASN.

“Yang bermasalah itu PPK-nya, bukan ASN-nya. Kalau PPK masih bisa bermain, masalah tetap ada,” ujar Agus dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Agus juga menyoroti lemahnya sanksi terhadap kepala daerah yang memobilisasi ASN, serta mendorong penguatan kembali Komisi ASN (KASN) yang dibubarkan dalam UU ASN 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan revisi UU ASN akan difokuskan pada pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II ke atas. Adapun tujuan revisi, menurut anggota Komisi II DPR Bahtra Banong, adalah memberi peluang karir bagi ASN berprestasi di daerah untuk naik ke tingkat pusat.

Namun, pengamat menilai, tanpa pengawasan dan sanksi tegas, perubahan struktur saja belum cukup menjamin netralitas dan profesionalisme ASN. (ant/Fj)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Hukum RI Bertemu Firman Jaya Daeli, Bahas Penguatan Negara Hukum Indonesia

28 April 2026 - 16:50 WIB

Honeymoon Selesai, Begini Rapor 1,5 Tahun Prabowo-Gibran Versi Survei IndexPolitica

21 April 2026 - 20:16 WIB

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Politik