BOGOR | Harian Merdeka
Banjir kembali melanda Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi. Akibat kondisi tersebut, tiga RW di Kelurahan Ciriung terus mengalami dampak banjir yang merugikan warga.
Menanggapi persoalan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera melakukan normalisasi saluran air serta sungai di sekitar kawasan terdampak. Menurutnya, langkah ini menjadi prioritas untuk mengurangi risiko banjir yang berulang.
“Ciriung dari 15 RW masih ada tiga RW yang perlu penanganan banjir. Karena itu, kami akan melakukan normalisasi saluran air. Selain itu, ada juga permintaan normalisasi sungai yang kewenangannya berada di SDA. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap akan mengambil langkah-langkah lanjutan,” kata Rudy saat ditemui, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, Rudy menyampaikan dua RW di sekitar lokasi telah menyampaikan keluhan langsung kepada Pemkab Bogor. Salah satu keluhan utama berasal dari keberadaan sungai berukuran cukup besar yang kerap meluap saat hujan deras.
Oleh karena itu, Pemkab Bogor akan melakukan normalisasi saluran air yang melewati sejumlah lingkungan RT. Lebih lanjut, Rudy menyebut pihaknya menemukan beberapa titik penyumbatan yang menghambat aliran air dan memperparah genangan.
“Pertama, kami akan normalisasi saluran air di beberapa lingkungan RT. Kami juga menemukan adanya penyumbatan di sejumlah saluran air,” ujarnya.
Selanjutnya, Rudy menekankan pentingnya pembenahan saluran air yang berada di lahan milik warga. Menurutnya, pengelolaan drainase lingkungan harus berjalan seiring dengan upaya pemerintah agar penanganan banjir bisa maksimal.
“Kedua, kami juga perlu melakukan pembenahan pada saluran air yang dimiliki masyarakat sendiri,” lanjutnya.
Di sisi lain, Rudy menuturkan Pemkab Bogor juga memberi perhatian serius pada wilayah lain yang berpotensi mengalami banjir. Ia menjelaskan sejumlah situ yang sebelumnya berfungsi sebagai sumber irigasi akan kembali dinormalisasi.
Seiring dengan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan peruntukan lain, Pemkab Bogor kini tidak hanya fokus pada normalisasi situ. Sebaliknya, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan infrastruktur dan peralatan untuk melakukan normalisasi sungai dan situ secara berkelanjutan.
“Ketika lahan sawah berubah fungsi, kami harus bergerak cepat. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada normalisasi situ, tetapi juga menyiapkan infrastruktur dan alat untuk normalisasi sungai dan situ,” pungkas Rudy. (tfk/rhm)







