Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Hukum · 26 Okt 2023 19:10 WIB ·

Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah, Firli Bahuri Dicekal?


Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah, Firli Bahuri Dicekal? Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Rumah mewah Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut-sebut berada di bilangan Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Tak hanya itu, kabarnya Firli juga sudah dilakukan pencekalan keluar negeri.

Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya masih belum berencana untuk mencekal ketua Firli Bahuri. Hal itu lantaran yang bersangkutan masih kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.

“Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, kata Ade Safri, status Firli Bahuri masih sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Termasuk setelah yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik gabungan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” ungkap Ade Safri.

Lanjut Ade Safri, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Sampai dengan saat ini penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi, termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak penyidik membawa satu buah koper berwarna silver dan satu buah kotak box warna hitam ke dalam rumah tersebut.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (26/10/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB, sekitar 10 orang lebih penyidik berpakaian kemeja warna putih memasuki rumah nomor 46 itu. Salah satu dari rombongan penyidik itu tampak ada yang membawa sebuah koper berwarna silver.

Selain itu, terdapat pula seorang penyidik yang tampak membawa sebuah kotak box berwarna hitam untuk dibawa ke dalam rumah nomor 46 itu. Koper dan kotak tersebut diambil penyidik dari minibus milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berwarna hitam dan terparkir di depan rumah tersebut.(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rieke Diah Dilaporkan ke MKD

30 Desember 2024 - 15:49 WIB

Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

27 Desember 2024 - 11:16 WIB

Budi Arie Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Judol

20 Desember 2024 - 16:12 WIB

Petisi Tolak PPN 12%

19 Desember 2024 - 10:57 WIB

KPK Dijuluki “Polsek Kuningan”

12 Desember 2024 - 10:16 WIB

Puan Sebut Politisasi KPK di Hakordia 2024

10 Desember 2024 - 10:25 WIB

Trending di Hukum