Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 26 Okt 2023 19:10 WIB ·

Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah, Firli Bahuri Dicekal?


Rumah Mewah Ketua KPK Digeledah, Firli Bahuri Dicekal? Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Rumah mewah Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut-sebut berada di bilangan Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Tak hanya itu, kabarnya Firli juga sudah dilakukan pencekalan keluar negeri.

Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya masih belum berencana untuk mencekal ketua Firli Bahuri. Hal itu lantaran yang bersangkutan masih kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.

“Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Selain itu, kata Ade Safri, status Firli Bahuri masih sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Termasuk setelah yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik gabungan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” ungkap Ade Safri.

Lanjut Ade Safri, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Sampai dengan saat ini penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi, termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Ade Safri.

Sebelumnya, Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tampak penyidik membawa satu buah koper berwarna silver dan satu buah kotak box warna hitam ke dalam rumah tersebut.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (26/10/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB, sekitar 10 orang lebih penyidik berpakaian kemeja warna putih memasuki rumah nomor 46 itu. Salah satu dari rombongan penyidik itu tampak ada yang membawa sebuah koper berwarna silver.

Selain itu, terdapat pula seorang penyidik yang tampak membawa sebuah kotak box berwarna hitam untuk dibawa ke dalam rumah nomor 46 itu. Koper dan kotak tersebut diambil penyidik dari minibus milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berwarna hitam dan terparkir di depan rumah tersebut.(hab)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Trending di Hukum