Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Nov 2025 12:36 WIB ·

Surat Terbuka Kerry Riza Chalid Sebagai Perlawanan Mafia Migas Terhadap Pemerintah


Surat Terbuka Kerry Riza Chalid Sebagai Perlawanan Mafia Migas Terhadap Pemerintah Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah mengatakan manuver terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza membuat surat terbuka menunjukkan adanya perlawanan dari mafia migas kepada institusi pemerintah.

“Melihat dinamika yang berkembang, manuver tersebut sangat bisa dibaca sebagai bentuk tekanan terhadap langkah Pemerintah memperbaiki tata kelola migas. Ketika Pemerintah dan Pertamina mulai menutup ruang-ruang gelap yang selama ini dinikmati kelompok tertentu, wajar jika muncul perlawanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Jadi, konteksnya bukan soal individu semata, tetapi tentang resistensi terhadap agenda pembenahan sektor migas,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Dedi menilai pemerintah saat ini tengah mendorong transparansi dan memutus rantai praktik lama yang selama ini menguntungkan jaringan mafia migas.

“Menurut saya motivasi utama dapat dibaca dari momentum. Pemerintah sedang mendorong transparansi dan memutus rantai praktik-praktik lama di sektor energi. Di tengah proses itu, setiap kebijakan baru pasti menggeser kepentingan. Karena itu, manuver ini sangat mungkin dilakukan sebagai upaya mempertahankan pola relasi bisnis lama yang selama ini memberikan keuntungan besar kepada jaringan tertentu,” ujarnya.

Dedi juga menyinggung bahwa jaringan mafia migas masih memiliki sumber daya untuk bisa melakukan perlawan ke pihak-pihak yang menggangu stabilitas bisnis mereka. Menurutnya, dengan sumber daya tersebut jaringan mafia migas ini bisa menggunakan operasi penggiringan opini publik untuk memberikan tekanan hukum.

“Dalam pola konflik kebijakan seperti ini, selama jaringan ekonomi yang terganggu masih memiliki sumber daya, perlawanan hampir pasti berlanjut. Mereka bisa menggunakan opini publik, tekanan hukum, hingga manuver politik untuk memperlambat atau menggagalkan reformasi. Inilah kenapa pembenahan migas tidak pernah mudah yang dilawan bukan sekadar individu, tetapi ekosistem kepentingan yang sudah mengakar lama,” katanya.

Dedi mengatakan, jaringan mafia migas ini akan melakukan penggiringan opini publik untuk membentuk citra negatif ke pemerintah dan pertamina yang tengah melakukan pembenahan.

“Manuver seperti ini dapat menimbulkan noise dan membingungkan publik. Tujuannya biasanya untuk mengaburkan inti persoalan agar pembenahan terlihat seolah-olah bermasalah. Jika tidak dikelola dengan baik, isu ini bisa mencederai citra Pemerintah dan Pertamina, padahal keduanya sedang berupaya menjadikan sektor migas lebih bersih dan transparan. Mafia migas biasanya bekerja dengan menciptakan keraguan publik, bukan dengan argumentasi faktual,”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penggirangan opini ini sangat memungkinkan dilakukan secara masif dan sistematis di berbagai kanal komunikasi.

“Selalu ada potensi publik dipengaruhi narasi yang sistematis. Apalagi jika disebarkan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi. Namun pada akhirnya, publik kita cukup cerdas membaca situasi. Selama Pemerintah dan Pertamina menyampaikan data, transparan, dan konsisten dalam agenda bersih-bersih migas, opini publik justru akan semakin menguat bahwa langkah pembenahan ini memang perlu dan sudah tepat. Saya melihat kecenderungannya, masyarakat semakin sadar bahwa ada pihak-pihak yang tidak nyaman dengan reformasi migas,” pungkasnya.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum