Menu

Mode Gelap
Dominasi BYD di Pasar Mobil Listrik: 10 Besar Mobil Listrik Terlaris April 2025 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Tangerang Terhambat Izin AMDAL, Krisis Sampah Makin Mengancam Waspada Ular Tanah! Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Gigitan Gubernur Banten Teken Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Wabup Tangerang Buka Pelatihan Keuangan Daerah dan Kehumasan untuk ASN

Hukum · 18 Okt 2023 00:20 WIB ·

SYL Simpan Cek Bodong Rp2 T, KPK Belum Mau Simpulkan


Jubir KPK Ali Fikri dan ilustrasi cek bodong Perbesar

Jubir KPK Ali Fikri dan ilustrasi cek bodong

JAKARTA | Harian Merdeka

PPATK menyampaikan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong. KPK menyampaikan pihaknya tak bisa buru-buru menyimpulkan mengenai cek tersebut.

“Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Ali menuturkan KPK akan mengkonfirmasi mengenai cek tersebut ke semua pihak terkait. Dia mengatakan pembuktian akan dilakukan saat persidangan.

“Kami pasti konfirmasi lebih dahulu kepada semua pihak. Dan berikutnya semua akan dituangkan dalam berkas perkara atas nama tersangka dimaksud dan pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini,” papatnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan SYL adalah cek bodong. “Bodong-palsu,” kata Ivan yang dilansir detikcom, kemarin (16/10/2023).

Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.

“Dokumen demikian banyak di masyarakat,” ucap Ivan.

Disinggung, buat apa Cek Boodng itu, Ivan mengatakan, Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank, dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” ungkap Ivan.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Berantas Jaya, 22 Preman Terafiliasi Ormas Ditangkap di Kembangan

15 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Ciputat, Korban Bertambah dan Desak Penahanan Pelaku

14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Cilegon Gelar Patroli Gabungan, Sasar Premanisme dan Kejahatan Jalanan

14 Mei 2025 - 12:56 WIB

Miris! Pria di Lebak Curi Uang untuk Beli Obat Ibunya yang Tengah Sakit Parah

9 Mei 2025 - 13:56 WIB

2,9 Ton Daging Celeng Mau Diselundupkan

9 Mei 2025 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur ke Kejari

9 Mei 2025 - 12:25 WIB

Trending di Hukum