JAKARTA | Harian Merdeka
Melihat banyaknya tunggakan iuran bulan BPJS Kesehatan yang belum dibayar oleh masyarakat. Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memasukan BPJS Kesehatan kelas III sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, saat ini banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok hampir tidak mampu, terpaksa menunggak iuran bulanan.
” Kalau peserta tidak mampu dialihkan ke PI atau UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemda,” kata Irma kepada Harian Merdeka, Sabtu (15/11/2025).
Irma juga medorong pemerintah agar memutihkan iuran mandiri penunggak BPJS dari kelompok tidak mampu secara bersyarat.
” Kami mendorong pemerintah untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS dari kalangan miskin/setengah mampu dan diberi kelonggaran tapi diberi syarat kalau masih menunggak lagi dikenakan sanksi tidak bisa menggunakan BPJS hingga tunggakan dilunasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, politisi Nasdem megaku prihatin dengan tingginya penderita penyakit nonkatastropik yang berdampak pada tingginya biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
” BPJS Kesehatan harus membayar cukup besar untuk penderita penyakit jantung, stroke, dan darah tinggi. Saya mengharapkan masyarakat membudayakan hidup sehat lingkungan sehat, dan rutin berolahraga,” ujarnya.
Selain itu, Irma menjelaskan sehat juga akan berpengaruh pada kesehatan jiwa masyarakat.
” Terutama Gen- Z yang saat ini diduga banyak menderita gangguan kejiwaan,” bebernya. (Agus Irawan).







