Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 30 Apr 2025 12:14 WIB ·

Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dan Isu Hukum Lainnya Serap Perhatian Publik


Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa dan Isu Hukum Lainnya Serap Perhatian Publik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sejumlah isu politik dan hukum nasional menjadi sorotan utama pada Senin (28/4/2025), termasuk usulan menjadikan Kota Surakarta (Solo) sebagai Daerah Istimewa. Isu ini menyita perhatian publik, di tengah berbagai perkembangan hukum dan politik lainnya seperti kasus pencucian uang mantan pejabat Mahkamah Agung, revisi UU Ormas, skandal korupsi Taspen, dan rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa usulan menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta berasal dari masyarakat, bukan dari Pemerintah Kota Solo. Hal itu disampaikannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

“Kami mempersilakan Kementerian Dalam Negeri untuk mengkaji lebih jauh usulan ini. Namun perlu dicatat bahwa saat ini usulan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai usulan resmi karena dua Peraturan Pemerintah (PP) penting terkait pemekaran dan penataan daerah belum disusun oleh pemerintah,” jelas Rifqi.

Sementara itu, di bidang hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa DS, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor BPN Kota Tangerang, sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Zarof Ricar, pensiunan pegawai Mahkamah Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap DS dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan. Ia menyebut pihaknya tengah menelusuri aliran dana dan aset Zarof yang diduga berasal dari praktik korupsi saat ia bertugas di MA antara 2012–2022.

Dari parlemen, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyatakan dukungan terhadap rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk merevisi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, perubahan aturan itu penting guna mempercepat penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan investasi.

“Meskipun revisi UU itu penting, penegakan hukum yang tegas dan konsisten tetap menjadi kunci. Target investasi yang tinggi bisa gagal jika masih ada aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat ekonomi,” ujarnya.

Isu besar lainnya datang dari kasus korupsi PT Taspen (Persero). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total kerugian mencapai Rp1 triliun.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, mengungkapkan bahwa penyimpangan yang ditemukan BPK dalam investasi PT Taspen diduga mengandung unsur tindak pidana. Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memastikan bahwa kasus tersebut siap dilimpahkan ke tahap persidangan setelah menerima hasil audit resmi BPK.

Dari sektor ketenagakerjaan, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengusulkan pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Usulan tersebut mendapatkan dukungan dari Komisi IX DPR dalam rapat kerja yang digelar di Senayan.

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menekankan bahwa dukungan tersebut diberikan dengan syarat-syarat tertentu, utamanya soal perlindungan maksimal terhadap para pekerja migran.

“Kami mendesak agar Kementerian P2MI segera menyusun perjanjian kerja sama bilateral (G-to-G) dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang bekerja di sana,” pungkas Charles. (BS/Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional