JAKARTA | Harian Merdeka
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperbolehkan memberhentikan relawan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat di sejumlah daerah.
Nanik mengatakan, pengurangan penerima manfaat merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi bagi para peserta program.
“Setiap SPPG dilarang memecat para relawan. Program MBG bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada siswa, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat, termasuk melalui keterlibatan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujarnya dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/12).
Ia menjelaskan, kapasitas awal SPPG yang dapat mengelola lebih dari 3.500 penerima manfaat kini disesuaikan menjadi 2.000 siswa serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B). Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan hingga 3.000 penerima manfaat bila SPPG memiliki tenaga koki terampil dan bersertifikat.
Namun Nanik mengungkapkan adanya penurunan penerima manfaat yang cukup signifikan di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Ia menilai sejumlah SPPG mengalami pengurangan drastis, dari sekitar 3.500 menjadi hanya 1.800 penerima manfaat karena munculnya titik-titik SPPG baru dengan alasan pemerataan.
“Ada temuan di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tetapi sekarang muncul 227 titik. Ini jelas tidak benar dan dapat memicu perebutan penerima manfaat,” tegasnya.
BGN, lanjut Nanik, akan melakukan peninjauan ulang dan memastikan setiap penyesuaian berjalan sesuai ketentuan agar tujuan utama MBG—meningkatkan gizi masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal—tetap tercapai.(rhm/hmi)







