Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 29 Jan 2026 16:21 WIB ·

WFH Setiap Kamis, Layanan Administrasi Dinkes Depok Dipindahkan ke MPP


WFH Setiap Kamis, Layanan Administrasi Dinkes Depok Dipindahkan ke MPP Perbesar

DEPOK | Harian Merdeka

Pelayanan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengalami penyesuaian khusus setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari penerapan Work From Home (WFH) yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Mulai Kamis, 29 Januari 2026, seluruh layanan administrasi (konsultan) Kantor Dinkes Kota Depok dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Namun, penyesuaian ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Mayori, menegaskan bahwa di luar hari Kamis, pelayanan di Kantor Dinkes tetap berjalan normal tanpa perubahan.

“Penyesuaian layanan Kantor Dinkes ini berlaku khusus setiap Kamis sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok,” ujar Devi, Kamis (29/1/2026).

Devi menjelaskan, lokasi pelayanan administrasi pengganti berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok yang terletak di lantai 1 Gedung Dibaleka Depok.

Ia juga memastikan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak pada layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seluruh fasilitas layanan kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.

“Untuk pelayanan di RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), UPTD Public Safety Center 119 (PSC 119), dan UPTD Farmasi tetap berjalan normal,” kata Devi.

Di akhir keterangannya, Devi mengimbau masyarakat agar memperhatikan penyesuaian mekanisme layanan tersebut agar tidak terjadi kebingungan saat mengurus administrasi kesehatan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, mohon mengikuti penyesuaian layanan baru yang berlaku,” pungkasnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Desa se Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Bantah Adanya Intervensi Oleh Jaro Ade

12 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

11 Juni 2026 - 10:21 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

9 Juni 2026 - 15:17 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gandeng Dinkes, WBP Diberi Edukasi Virus Hanta dan Pemeriksaan Kesehatan

9 Juni 2026 - 11:14 WIB

Anak Sekolah dan Petani Jadi Korban, Warga Titip Aspirasi Jembatan kepada TNI AD

8 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

8 Juni 2026 - 10:34 WIB

Trending di Daerah