Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 29 Jan 2026 16:21 WIB ·

WFH Setiap Kamis, Layanan Administrasi Dinkes Depok Dipindahkan ke MPP


WFH Setiap Kamis, Layanan Administrasi Dinkes Depok Dipindahkan ke MPP Perbesar

DEPOK | Harian Merdeka

Pelayanan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengalami penyesuaian khusus setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari penerapan Work From Home (WFH) yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Mulai Kamis, 29 Januari 2026, seluruh layanan administrasi (konsultan) Kantor Dinkes Kota Depok dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Namun, penyesuaian ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Mayori, menegaskan bahwa di luar hari Kamis, pelayanan di Kantor Dinkes tetap berjalan normal tanpa perubahan.

“Penyesuaian layanan Kantor Dinkes ini berlaku khusus setiap Kamis sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok,” ujar Devi, Kamis (29/1/2026).

Devi menjelaskan, lokasi pelayanan administrasi pengganti berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok yang terletak di lantai 1 Gedung Dibaleka Depok.

Ia juga memastikan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak pada layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seluruh fasilitas layanan kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.

“Untuk pelayanan di RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), UPTD Public Safety Center 119 (PSC 119), dan UPTD Farmasi tetap berjalan normal,” kata Devi.

Di akhir keterangannya, Devi mengimbau masyarakat agar memperhatikan penyesuaian mekanisme layanan tersebut agar tidak terjadi kebingungan saat mengurus administrasi kesehatan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, mohon mengikuti penyesuaian layanan baru yang berlaku,” pungkasnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Kritik Relokasi Pasar Bogor, PEMNAS: Walikota Jangan Asal Pindah Barang

14 April 2026 - 14:00 WIB

Rakortekrenbang Sumut 2026 Digelar di Gunungsitoli, Bahas Sinkronisasi RKPD 2027

13 April 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang dan Wamen UMKM Dorong Peningkatan Layanan dan Sinergi pada Peringatan HUT Perumdam TKR

13 April 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah