DEPOK | Harian Merdeka
Pelayanan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengalami penyesuaian khusus setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari penerapan Work From Home (WFH) yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Mulai Kamis, 29 Januari 2026, seluruh layanan administrasi (konsultan) Kantor Dinkes Kota Depok dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Namun, penyesuaian ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Mayori, menegaskan bahwa di luar hari Kamis, pelayanan di Kantor Dinkes tetap berjalan normal tanpa perubahan.
“Penyesuaian layanan Kantor Dinkes ini berlaku khusus setiap Kamis sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok,” ujar Devi, Kamis (29/1/2026).
Devi menjelaskan, lokasi pelayanan administrasi pengganti berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok yang terletak di lantai 1 Gedung Dibaleka Depok.
Ia juga memastikan bahwa penyesuaian ini tidak berdampak pada layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seluruh fasilitas layanan kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.
“Untuk pelayanan di RSUD, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), UPTD Public Safety Center 119 (PSC 119), dan UPTD Farmasi tetap berjalan normal,” kata Devi.
Di akhir keterangannya, Devi mengimbau masyarakat agar memperhatikan penyesuaian mekanisme layanan tersebut agar tidak terjadi kebingungan saat mengurus administrasi kesehatan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, mohon mengikuti penyesuaian layanan baru yang berlaku,” pungkasnya.(hab)







