Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 9 Jan 2024 08:47 WIB ·

Yusril Dipanggil Polda Metro Jaya, Ada Apa?


Yusril Dipanggil Polda Metro Jaya, Ada Apa? Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra bakal dipanggil irektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Yusril akan diperiksa pada Senin (15/1).

“Pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya di Kakartakarta.

Ade Safri menambahkan seharusnya Yusril dipanggil bersama Romli Atmasasmita, namun pihak Romli menolak menjadi saksi meringankan Firli.

“Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB,” katanya.

Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan mantan Ketua Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Romli setelah menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian dan langsung membalas surat tersebut dengan sikap menolak menjadi a de charge bagi Firli Bahuri.

“Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1).

Romli menjelaskan bahwa dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Jika penyidik sulit menemukan bukti pemerasan kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU Nomor 8 Tahun 2010,” katanya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Beberkan Hasil Autopsi Bocah yang Tewas Terbakar di Tangerang

30 April 2025 - 12:09 WIB

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Anggota DPR RI Minta Pelaku Ditindak Tegas Tanpa Restorative Justice

30 April 2025 - 12:00 WIB

Anaknya Dituduh Rusak Meja, Orang Tua Murid Bawa Kursi Pengganti ke Sekolah, Bupati Lebak Turun Tangan

30 April 2025 - 11:34 WIB

Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak Usia 4 Tahun di Tangerang

29 April 2025 - 12:16 WIB

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar dalam Kontrakan di Tangerang

29 April 2025 - 12:12 WIB

Sopir Taksi Online Dibunuh di Tangerang, Mobil Korban Dibawa Kabur

28 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum