Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 8 Nov 2024 10:42 WIB ·

600 Ribu Petani & Nelayan Masuk Program Penghapusan Utang


600 Ribu Petani & Nelayan Masuk Program Penghapusan Utang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut sekitar 600 ribu petani dan nelayan menjadi sasaran program penghapusan utang pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau menurut perhitungan Kementerian Keuangan, hampir 600 ribu orang yang bisa di-cover oleh program ini,” tutur Hasan di Sentul International Convention Center (SICC) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip cnnindonesia, Kamis (7/11).

Ia menkelaskan, melalui kebijakan itu maka para petani dan nelayan serta pelaku UMKM yang 10 tahun lebih sudah tidak mampu melunasi utang akan terbebas dari tagihan serta pemutihan kembali BI checking.

Meski begitu, ia menekankan terdapat sejumlah persyaratan pelaku UMKM di bidang pertanian hingga perikanan yang diberikan keringanan oleh pemerintah, alias tidak seluruhnya dihapus utangnya oleh pemerintah.

“Sebenarnya oleh bank sudah lama tidak dicatat sebenarnya sama bank tapi hak tagihnya tetap ada. Dengan ini, mereka sekarang sudah bisa terbebas dari utang,” jelasnya.

Dengan program penghapusan ini, pemerintah berharap nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang selama ini bisnisnya mati karena terlilit utang akan bisa memulai usahanya kembali dan membuka peluang hidup lebih baik.

“Kalau mereka tidak dibebaskan dari catatan utang, mereka enggak bisa ajukan kredit, kena BI checking kan, daftar hitam di BI checking, sehingga mereka tidak bisa ajukan kredit, tidak bisa berusaha akan sulit,” ujar Hasan.

Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang masa lalu UMKM hingga nelayan di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada Selasa (5/11).

Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

Adapun hal-hal teknis seperti persyaratan untuk penghapusan kredit atau utang macet akan dirinci melalui aturan kementerian/lembaga terkait. (jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi

18 Juni 2026 - 10:02 WIB

Amankan Aset Umat, Menteri ATR Bagikan 243 Sertipikat Wakaf Di Jateng

17 Juni 2026 - 15:45 WIB

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Bakal Naik Tahun Ini

17 Juni 2026 - 14:20 WIB

Pagu Anggaran 2027 Disetujui DPR, Kemenpora Fokus Jalankan Program Prioritas

17 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

15 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pengamat Transportasi Dukung Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek: Rp3.500 Itu Terlalu Murah

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Trending di Pemerintahan