Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 15 Apr 2025 14:16 WIB ·

Sambut HUT ke-151 Pandeglang, Bupati Hapuskan Piutang PBB Pedesaan dan Perkotaan


Sambut HUT ke-151 Pandeglang, Bupati Hapuskan Piutang PBB Pedesaan dan Perkotaan Perbesar

PANDEGLANG | Harian Merdeka


Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, mengeluarkan kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Penghapusan piutang PBB P2 mulai diberlakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang sejak tanggal 1 April hingga 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengatakan bahwa program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-151, serta sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-151, dan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada tim media, Senin, 14 April 2025.

Penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2 ini dibagi dalam beberapa skema:

  • 100 persen penghapusan piutang bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran antara 1–30 April 2025.
  • 75 persen penghapusan bagi yang membayar antara 1–31 Mei 2025.
  • 50 persen penghapusan bagi yang membayar antara 1–30 Juni 2025.

Ramadani mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan di loket kantor Bapenda, loket Bapenda di Mal Pelayanan Publik (MPP), atau melalui petugas pemungutan PBB-P2 di desa, kelurahan, dan kecamatan.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pembayaran juga bisa dilakukan melalui BCA, Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Bank Mandiri, BSI, dan bank bjb.

“Mari melakukan pembayaran pajak untuk pembangunan Kabupaten Pandeglang yang kita cintai,” tutup Ramadani.
(RB/Fj)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah