TANGERANG | Harian Merdeka
DPRD Kota Tangerang kembali menggelar rapat paripurna lanjutan untuk membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kamis (13/3/2025) pagi.
Pada rapat ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Tangerang sepakat melanjutkan pembahasan raperda ini, meskipun beberapa fraksi menyampaikan catatan penting.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya Samsuni, menyatakan bahwa raperda ini harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. “Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa raperda ini harus diarahkan agar betul-betul meningkatkan pendapatan daerah sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang dan mendukung keberlangsungan kegiatan pembangunan di Kota Tangerang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini harus mendukung laju pertumbuhan ekonomi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh.
Fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan oleh juru bicaranya Sumarti, menyatakan bahwa kebijakan pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari kebijakan publik yang harus mengacu pada kehendak rakyat. “Konsekuensi lanjut terhadap hal itu ialah bagaimana pemda dapat menyelenggarakan fungsi pajak, budgeting, dan regulator, pola perumusan kebijakan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan daerah mengacu pada kebijakan daerah, yang kemudian memberi dorongan kepada daerah untuk lebih optimal,” tuturnya.
Fraksi PKS melalui Ridwan Akbar menyatakan bahwa penggabungan pajak dan retribusi daerah dalam satu perda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). “Sehingga raperda yang kita bahas ini dapat dikatakan merupakan omnibus law bagi berbagai perda yang mengatur berbagai pajak dan aneka retribusi, setidaknya yang mengatur perda tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga akan ada perda yang dicabut dan dinyatakan tidak akan berlaku, mohon penjelasan,” jelasnya.(SN/Fj)







