SERANG | Harian Merdeka
Masa jabatan Nana Supiana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten resmi berakhir pada Kamis, 24 April 2025. Namun demikian, Nana tetap melanjutkan tugasnya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten selama 15 hari ke depan.
“Karena jabatan sebagai Pj sudah berakhir, Pak Gubernur menugaskan saya sebagai Plh untuk 15 hari ke depan,” ujar Nana Supiana saat dikonfirmasi, Kamis (24/04/2025).
Sementara itu, proses pengisian jabatan Sekda definitif saat ini masih berlangsung. DPRD Provinsi Banten telah mengusulkan tiga nama calon untuk mengisi posisi strategis tersebut, yaitu:
- Nana Supiana, Pj Sekda Banten sekaligus Kepala BKD Provinsi Banten
- Deden Apriandhi, Sekretaris DPRD Banten sekaligus Plt Kepala Bapenda
- Rina Dewiyanti, Kepala BPKAD Banten sekaligus Komisaris Bank Banten
Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, menilai posisi Sekda memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, jabatan tersebut perlu segera diisi oleh pejabat definitif.
“Usulan ada tiga nama, yaitu Nana Supiana, Deden Apriandhi, dan Rina Dewiyanti,” kata Umar, Minggu (20/4).
Gubernur Banten Andra Soni juga telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan izin memulai proses seleksi Sekda definitif.
“Saya baru saja mengirim surat permohonan ke Kemendagri untuk izin melakukan proses pengisian jabatan Sekda. Jadi tunggu saja,” ujar Andra, Rabu (16/4).
Ia menambahkan bahwa meskipun sejumlah nama telah disebut-sebut di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Banten, namun belum ada kandidat yang dibahas secara resmi.
“Kita izin dulu, baru nanti setelah izin keluar, kita baru bicara calon,” pungkasnya.(tp/hmi)







