TANGERANG | Harian Merdeka
Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau seluruh kepala sekolah di wilayah Provinsi Banten agar pelaksanaan wisuda tidak menjadi beban finansial bagi orang tua siswa. Arahan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/4/2025).
Dalam pernyataannya, Andra menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan. Ia meminta agar sekolah bijak dalam menyelenggarakan kegiatan wisuda dan kelulusan.
“Saya sampaikan secara terbuka kepada seluruh kepala sekolah, kita sedang mengalami tekanan ekonomi yang berat. Maka dari itu, dalam rangka membantu orang tua agar tidak perlu mengeluarkan pengeluaran besar untuk kelulusan dan sebagainya, mohon acara wisuda dilakukan secara sederhana,” ujarnya.
Meskipun tidak melarang pelaksanaan wisuda, Andra menekankan pentingnya menyesuaikan kegiatan tersebut dengan kondisi masyarakat. Ia menyatakan bahwa wisuda tetap bisa menjadi momen membanggakan bagi siswa, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Momentum kelulusan adalah kebanggaan bagi anak-anak, tapi mohon pelaksanaannya tidak berlebih,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan study tour atau perpisahan ke luar wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di dalam daerah agar lebih terjangkau dan tidak membebani orang tua murid.
“Tidak perlu study tour ke luar Banten. Kalau kegiatan dilakukan di dalam Banten, silakan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya menyatakan bahwa wisuda diperbolehkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA, selama tidak memberatkan orang tua dan dilaksanakan atas persetujuan bersama.
“Sepanjang tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya tentu boleh. Yang penting tidak berlebihan dan tidak dipaksakan,” ujar Abdul Mu’ti seusai pembukaan Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025 di PPSDM, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (28/4), seperti dikutip dari Antara.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kegiatan pendidikan tetap inklusif dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat.(dtk/Fj)







