TANGERANG SELATAN | Harian Merdeka
Seorang siswi kelas 10 sekolah swasta ternama di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seniornya sendiri. Pelaku, yang berinisial S, merupakan mentor ekskul di sekolah tersebut. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel setelah pihak sekolah dinilai lamban menindaklanjuti laporan.
Menurut pengaduan ibu korban (berinisial D), aksi pelecehan terjadi sejak Oktober 2024 hingga April 2025. Korban, yang masih di bawah umur, diduga dilecehkan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Saat putri saya sedang di ruang tari usai ekskul, pelaku berulang kali melakukan perbuatan tidak senonoh. Ia juga mengancam via pesan untuk mengirim foto dan video vulgar, bahkan mengirim video kelaminnya sendiri,” tutur D pada Rabu (7/5).
Ancaman pelaku disebut semakin parah, korban diancam akan diasingkan teman-temannya dan foto-fotonya akan disebar jika menolak permintaan pelaku.
Korban sempat melapor ke guru Bimbingan Konseling (BK), tetapi pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas. “Laporan diteruskan ke kesiswaan dan kepala sekolah, tapi tidak ada respons jelas,” ujar D.
Frustasi atas sikap sekolah, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel pada Senin (5/5) dengan nomor laporan TBL/B/954/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Saat dikonfirmasi, Humas sekolah Kristi menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Komite Perlindungan Anak. “Kami ikuti prosedur, serahkan bukti ke polisi, dan kasus kini masuk ranah hukum,” katanya.
Pihak sekolah, lanjut dia, telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada polisi.
“Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan sedang ditangani oleh pihak Polres Tangerang Selatan, setelah adanya laporan resmi dari pihak korban. Untuk informasi lebih lanjut terkait proses hukum dan pembuktiannya, kami sarankan untuk menghubungi pihak Kepolisian secara langsung,” katanya.
Pihak sekolah juga menyebut, siswa yang menjadi terduga pelaku tidak punya rekam jejak yang buruk. Berbeda dengan kelakuan yang dituduhkan, terduga pelaku justru disebut sebagai anak yang baik.
“Ia dikenal sebagai siswa yang cukup baik, dan kenakalannya masih dalam batas wajar sebagaimana umumnya remaja seusianya,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya, pihak sekolah menyerahkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu, termasuk tahap klarifikasi kepada orang tua, korban, hingga koordinasi dengan pihak-pihak resmi. Jadi bukan berarti baru diproses sekarang, tetapi memang ada tahapan yang harus dilalui dengan hati-hati,” pungkasnya. (hab)







