LEBAK | Harian Merdeka
Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk periode tanam April hingga Mei 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, Selasa (03/06/2025).
“Kami melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan stok pupuk bersubsidi di agen-agen resmi saat ini dalam kondisi melimpah,” kata Deni di kantornya.
Ia menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 di Kabupaten Lebak terdiri dari pupuk urea sebanyak 21.417 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 2.184 ton atau sekitar 10,2 persen. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 21.194 ton telah tersalurkan 2.500 ton atau 11,8 persen. Sementara itu, pupuk organik dari alokasi 452 ton baru tersalurkan sebesar 7,1 ton atau sekitar 1,6 persen.
Deni menegaskan bahwa pendistribusian pupuk dilakukan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh kelompok tani. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran pupuk tepat sasaran dan mendukung program swasembada pangan di wilayah tersebut.
“Kami memastikan penyaluran pupuk dapat diakses petani yang terdaftar dalam RDKK, yang tersebar di 28 kecamatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi saat ini dapat dibeli di tingkat distributor maupun agen resmi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga eceran tertinggi (HET) antara lain: urea Rp2.250/kg, ZA Rp1.700/kg, SP-36 Rp2.400/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, dan pupuk organik Petroganik Rp800/kg.
Selain pupuk kimia, Dinas Pertanian juga mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk organik, seperti kompos dari limbah jerami dan kotoran ternak, guna menjaga kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
“Kami mengimbau petani agar menggunakan pupuk secara seimbang antara organik dan non-organik untuk menekan biaya produksi serta menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Deni.
Ketua Gabungan Kelompok Tani Pasar Keong, Desa Cibadak, Muhamad Muslim, menyampaikan bahwa para petani menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi tahun ini.
“Dengan adanya jaminan pasokan, petani lebih tenang memasuki musim tanam karena tidak khawatir akan kelangkaan pupuk,” ujarnya. Ia berharap distribusi pupuk melalui kios resmi dapat berjalan lancar dan sesuai sasaran.
Sampai saat ini, Dinas Pertanian belum menerima laporan dari masyarakat mengenai kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Lebak. (Eem)







