Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 5 Jun 2025 11:45 WIB ·

Persediaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lebak Dijamin Aman untuk Musim Tanam 2025


Persediaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lebak Dijamin Aman untuk Musim Tanam 2025 Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk periode tanam April hingga Mei 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, Selasa (03/06/2025).

“Kami melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan stok pupuk bersubsidi di agen-agen resmi saat ini dalam kondisi melimpah,” kata Deni di kantornya.

Ia menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 di Kabupaten Lebak terdiri dari pupuk urea sebanyak 21.417 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 2.184 ton atau sekitar 10,2 persen. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 21.194 ton telah tersalurkan 2.500 ton atau 11,8 persen. Sementara itu, pupuk organik dari alokasi 452 ton baru tersalurkan sebesar 7,1 ton atau sekitar 1,6 persen.

Deni menegaskan bahwa pendistribusian pupuk dilakukan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh kelompok tani. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran pupuk tepat sasaran dan mendukung program swasembada pangan di wilayah tersebut.

“Kami memastikan penyaluran pupuk dapat diakses petani yang terdaftar dalam RDKK, yang tersebar di 28 kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi saat ini dapat dibeli di tingkat distributor maupun agen resmi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga eceran tertinggi (HET) antara lain: urea Rp2.250/kg, ZA Rp1.700/kg, SP-36 Rp2.400/kg, NPK Phonska Rp2.300/kg, dan pupuk organik Petroganik Rp800/kg.

Selain pupuk kimia, Dinas Pertanian juga mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk organik, seperti kompos dari limbah jerami dan kotoran ternak, guna menjaga kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

“Kami mengimbau petani agar menggunakan pupuk secara seimbang antara organik dan non-organik untuk menekan biaya produksi serta menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Deni.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Pasar Keong, Desa Cibadak, Muhamad Muslim, menyampaikan bahwa para petani menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi tahun ini.

“Dengan adanya jaminan pasokan, petani lebih tenang memasuki musim tanam karena tidak khawatir akan kelangkaan pupuk,” ujarnya. Ia berharap distribusi pupuk melalui kios resmi dapat berjalan lancar dan sesuai sasaran.

Sampai saat ini, Dinas Pertanian belum menerima laporan dari masyarakat mengenai kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Lebak. (Eem)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah

2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Arif Rahman Beri Kursi Roda untuk Warga Lumpuh saat Reses di Pandeglang

2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Agus Syarifudin Jadi Ketua Mitra Cai Tarunajaya, Fokus Ketahanan Pangan

1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Tangerang Selatan Siap Amankan May Day 2026

1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Trending di Daerah