Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 2 Mei 2026 13:19 WIB ·

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah


Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Tepat satu tahun masa kepemimpinan Bupati Serang Ratu Zakiyah, sorotan tajam datang dari kalangan masyarakat sipil terkait janji kampanye di sektor ketenagakerjaan. Momentum Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi titik balik tuntutan terhadap komitmen “Serang Bahagia” yang dinilai belum menyentuh akar rumput.

Tokoh masyarakat Kabupaten Serang, Abah Elang Mangkubumi, mengungkapkan bahwa janji Bupati untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dan memberantas pungutan liar (pungli) rekrutmen masih jauh dari kenyataan di lapangan.

Ketimpangan Serapan Tenaga Kerja
Abah Elang menyoroti data salah satu pabrik besar yang baru diresmikan di kawasan Cikande. Dari total 450 pekerja yang direkrut, tercatat hanya 100 orang atau sekitar 22 persen yang merupakan warga asli Kabupaten Serang.

“Pabrik itu berdiri di tanah Kabupaten Serang, menggunakan izin daerah kita, tapi warganya sendiri hanya kebagian porsi kecil. Kepala daerah memegang otoritas perizinan, seharusnya tidak lagi bicara dalam tataran ‘berharap’, tapi mewajibkan lewat regulasi,” ujar Abah Elang dalam catatan tertulisnya, Jumat (1/5/2026).

Padahal, merujuk pada data awal masa jabatan, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Serang sempat menyentuh angka 10 persen. Angka ini menjadi basis janji politik Ratu Zakiyah saat masa kampanye untuk memastikan ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal.

Kritik atas Transparansi Kinerja
Selain masalah kuota pekerja, transparansi pemerintah daerah juga menuai kritik. Dalam laporan kinerja yang disampaikan kepada DPRD, kolom permasalahan dilaporkan tidak terisi secara detail.

“Bagaimana mau menyelesaikan masalah kalau mengakuinya saja tidak berani? Rakyat tidak butuh seremoni, mereka butuh kepastian kapan dampak kesejahteraan itu sampai ke dapur mereka,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Utama
Menanggapi kondisi ketenagakerjaan yang dinilai stagnan, terdapat tiga poin utama yang didorong untuk segera dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Serang:

Regulasi Mengikat: Mengubah pola imbauan lisan menjadi kewajiban administratif yang mengikat bagi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal dalam setiap izin investasi.

Sanksi Tegas Pungli: Mengaktifkan pengawasan rekrutmen yang bersih dengan sanksi nyata bagi oknum atau pihak perusahaan yang masih melanggengkan praktik pungutan liar.

Dialog Terbuka: Bupati diminta turun langsung menemui simpul-simpul buruh dan pencari kerja untuk mendengar kendala teknis di lapangan secara objektif.

“Masih ada empat tahun masa jabatan. Kepercayaan rakyat bukan tanpa batas. Slogan ‘Serang Bahagia’ adalah utang yang harus dibayar lunas dengan kebijakan yang nyata,” tutup Abah Elang. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengurus SMSI Kepulauan Nias Siapkan Musda I, Bahas Regenerasi hingga Peningkatan Kapasitas Jurnalis

13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda

13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Kontroversi Jabatan Ivan Sudrajat di TPA Galuga: Aktivis Ungkit Temuan BPK

13 Mei 2026 - 14:57 WIB

Belanja Jasa Kebersihan Rp 3,4 Miliar, Dispora Tangerang Dipertanyakan, ?

13 Mei 2026 - 11:43 WIB

Gandeng OJK Banten, Pemkot Tangsel Ingatkan Peran Ibu Rumah Tangga Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga

11 Mei 2026 - 16:30 WIB

Jaga Harmonisasi, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer

11 Mei 2026 - 16:05 WIB

Trending di Daerah