Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 18 Jul 2025 16:21 WIB ·

Beras dari Food Station Tak Layak Premium


Beras dari Food Station Tak Layak Premium Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pementerian Pertanian (Kementan) telah menguji terhadap sejumlah produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya, beras yang didistribusi BUMD Jakarta itu tak memenuhi syarat mutu beras premium.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi Jakarta Syaefuloh Hidayat belum bisa menjelaskan tentang kasus itu. Karena, dirinya masih mempelajari lebih dulu terkait temuan Kementan.  “Saya pelajari dulu ya. Kalau saya sudah tau saya pasti cerita,” tuturnya, dikutip Kamis (17/7).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan, sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium berbeda.

Hasil sampel menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya, tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, beras-beras tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik itu dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” kata Arief, dilansir dari situs web Kementan.

Arief juga telah menerima informasi perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang yang mengungkapkan ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta. Beras itu kemudian dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran 5 kilogram.

Menariknya, beras dalam setiap karungnya merupakan campuran (oplos) dari berbagai jenis. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, dan untung lebih banyak.

Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan masyarakat. “Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.

“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” kata Amran. (jr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum