Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Bisnis · 28 Jul 2025 10:30 WIB ·

IDEALS: Perjanjian Impor Terbaru RI-AS Ancam Kedaulatan Data Pribadi


IDEALS: Perjanjian Impor Terbaru RI-AS Ancam Kedaulatan Data Pribadi Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS) melontarkan kritik keras terhadap perjanjian tarif impor terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dinilai mengancam kedaulatan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Peneliti senior IDEALS, HMU Kurniadi, dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (28/7/2025), menyoroti pasal-pasal dalam kerja sama tersebut yang dinilainya membuka celah bagi perusahaan-perusahaan Amerika untuk mengakses data pengguna Indonesia. Akses tersebut diklaim diberikan atas dasar efisiensi logistik, analisis pasar, serta kepatuhan terhadap standar perdagangan digital.

“Ini berbahaya dan melanggar prinsip kedaulatan data nasional. Pemerintah seharusnya tidak gegabah menyerahkan data pribadi WNI demi insentif perdagangan jangka pendek,” ujar Kurniadi.

Menurutnya, data pribadi merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga ketat, apalagi dalam konteks geopolitik global yang semakin tidak menentu serta dominasi platform digital asing di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi yang melindungi data pribadi, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). UU ini secara tegas melarang pengalihan data lintas negara tanpa adanya jaminan perlindungan yang setara dengan hukum nasional.

“Jika pemerintah tetap melanjutkan perjanjian ini tanpa revisi, maka bukan hanya melanggar hukum nasional, tapi juga mengkhianati amanat perlindungan hak asasi warga negara di ranah digital,” tegasnya.

IDEALS mendorong agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh klausul kerja sama perdagangan digital yang telah diteken, serta mendorong negosiasi ulang dengan mengedepankan prinsip kedaulatan data.

Kritik IDEALS mencuat seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keamanan data dan pengaruh besar perusahaan teknologi asing dalam perekonomian digital Indonesia.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pakar Ekonomi : UMKM Harus Siap Bersaing di era Ekonomi Digital Hadapi Persaing Poduk luar

19 Juni 2026 - 16:48 WIB

Saham PSKT Respons Positif Penunjukan Eka Sastra Sebagai Dirut

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Arif Rahman: Kadin Bukan Sekadar Wadah, Harus Jadi Penggerak Ekonomi

19 Juni 2026 - 14:54 WIB

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emaspada Periode II Juni 2026

17 Juni 2026 - 14:32 WIB

Resmi Naik Per 10 Juni: Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kemendag: Penguatan Dolar AS Tekan HPE dan HR Emas Periode I Juni 2026

2 Juni 2026 - 10:06 WIB

Trending di Bisnis