Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Agu 2025 14:35 WIB ·

KPK Terima 2.273 Laporan Aduan Korupsi


KPK Terima 2.273 Laporan Aduan Korupsi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.273 laporan dugaan korupsi selama semester 1 Tahun 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan, aduan paling banyak masuk di bulan Januari dan Februari. “Selama Januari hingga Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip Rabu (6/8).

Ia melanjutkan, pada bulan Januari dan Februari, KPK menerima 453 laporan, Maret 309 laporan, April 287 laporan, Mei 381 laporan, dan Juni ada sebanyak 390 laporan.

Setelah dilakukan verifikasi, lanjut Fitroh, 254 laporan tak dapat diterima karena dianggap tidak lengkap dan kurang tepat, seperti terlapor dalam aduan bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur korupsi, dan sebagainya.

“Sisanya 325 laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara. Kemudian, 103 laporan terkait kasus suap, yang katanya masih ‘masif,” terang dia.

“Sisanya, sebanyak 126 laporan dikategorikan ‘lain-lain’. Suap masih cukup masif terjadi. Tergambar dari laporan yang masuk ke KPK,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fitroh membeberkan dalam enam bulan terakhir terdapat 31 kasus penyelidikan, kemudian 43 perkara berada di tahap penyidikan, 46 kasus masuk tahap penuntutan dan 31 kasus sudah inkrah (vonis berkekuatan hukum tetap), serta 35 perkara dieksekusi.

Dia menjabarkan, dari seluruh upaya penindakan ini, KPK mengklaim telah menyumbang Rp394,2 miliar untuk negara. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan barang rampasan, yang langsung disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sebagai sumbangsih nyata KPK, hingga semester I tahun 2025 ini KPK telah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar Rp394,2 miliar,” tandas nya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya hanya sanggup melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun menyampaikan permohonan maaf ke publik atas kinerjanya tersebut.

“Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya mohon maaf baru 2,” ujarnya.

Dia mengatakan, secara kemampuan, KPK sebenarnya bisa bergerak lebih masif. Namun, Fitroh tak menjelaskan lebih lanjut mengapa hal itu terjadi. Dia hanya berharap kedepan OTT bisa semakin digencarkan.

“Sebenernya kalau KPK sebeneranya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT,” ucap dia.

Adapun, dua OTT yang disebut Suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel pada 16 Maret 2025 dan Suap proyek jalan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut pada 28 Juni 2025

Selain itu, Fitroh juga menyampaikan angka capaian lainnya. Dia menjelaskan, penyelidikan sebanyak 31 kasus, penyidikan sebanyak 43 kasus, penuntutan sebanyak 46 perkara dan berstatus Inkrah sebanyak 31 kasus dan yang sudah eksekusi sebanyak 35 perkara

“Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini,” tandas dia. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum