Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Sep 2025 13:28 WIB ·

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Pelaku Penjarahan


Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

Di jelaskan, aksi penjarahan adalah tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan pribadi seseorang, tak hanya rumah pejabat  yang dijarah tapi juga warga sekitar.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip inilah com, Minggu (31/8).

Ia menjelaskan, arahan itu merupakan hasil dari sidang kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

Sebagai perintah Presiden, Sjamsoeddin kembali mengingatkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

“Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” jelasnya.

Presiden Prabowo, lanjut Sjamsoedin, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Di informasikan, situasi demo massa di Jakarta, tak terkendali. Massa mulai menjarah kediaman sejumlah pejabat publik, mulai dari anggota DPR hingga menteri. Penjarahan dilakukan Sabtu siang, malam hingga Minggu dinihari (31/8) sekitar pukul 04.00 WIB.

Total sudah lima rumah pejabat yang dijarah mulai anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, rumah Ketua DPR RI Puan Maharani nyaris saja dijarah warga pada pukul 04.00 WIB Minggu.

Selain penjarahan, sejumlah fasiltas umum menjadi korban dan dirusak. Sebanyak tujuh gerbang tol dibakar saat demo di Jakarta pada Jumat 29 Agustus 2025, berakhir ricuh. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas pelayanan jalan tol juga mengalami kerusakan.

Dua halte Transjakarta kembali dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Sabtu pagi (30/8/2025). Peristiwa ini menimpa Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka. Dengan kejadian ini, total sudah tujuh halte menjadi korban pembakaran.

Sebelumnya, lima halte lebih dulu dibakar dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, yaitu Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, dan Halte Gerbang Pemuda.

Tak cuma Transjakarta dan gerbang tol, beberapa bagian dari stasiun MRT, khususnya stasiun Istora Mandiri mengalami kerusakan. Hal ini sempat membuat perjalanan MRT tidak berhenti di Stasiun Istora Mandiri. (jr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Kurnia Setuju Usul KPK: Saatnya RI Punya UU Pembatasan Uang Kartal

30 April 2026 - 19:58 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta, Kasus DPRD Sulbar Seret Nama Rahmat Ichwan

30 April 2026 - 15:58 WIB

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Trending di Hukum