Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 17 Okt 2025 11:49 WIB ·

Menkeu Usulkan Penghapusan Kredit Macet Dibawah Rp 1 Juta


Menkeu Usulkan Penghapusan Kredit Macet Dibawah Rp 1 Juta Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (23/10) lusa. Pertemuan itu membahas rencana pemutihan alias penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta.

Ia mengatakan, akan  berbicara dengan OJK untuk membahas seperti apa kondisi sebenarnya. Pembahasan itu akan bergantung pada temuan data Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) soal jumlah debitur yang punya utang macet di bawah Rp 1 juta.

“Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan (Kepala BP Tapera) hari Senin,” kata Purbaya di JW Luwansa Hotel, Jakarta, dikutip detikcom, Kamis (16/10).

Ia pun meluruskan soal rencana penghapusan utang di bawah Rp 1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mau mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), merupakan usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. “Itu kan dari usulan dari Menteri PKP,” katanya.

Saat itu, lanjut Purbaya, Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist. Mereka memiliki pinjaman yang belum dibayar dan dianggap kredit macet.

“Akan dicari yang dibawah Rp 1.000.000 nanti didiskusikan apakah itu bisa dihapuskan. Tapi dengar kata Pak Ara (Menteri Ara) sih, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya, udah nggak apa-apa (tidak dihapuskan),” papar Purbaya.

Dia menilai tanggungan pengembang properti tidak akan signifikan dan pengembang masih untuk karena mendapatkan bisnis baru. Kendati ditanggung pengembang properti, Purbaya berjanji akan melakukan investigasi mengenai klaim tersebut.

“Paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapet bisnis baru. Kata Pak Ara, even pengembangnya mau bayarin. Saya akan investigasi betul. Bener nggak seperti itu klaimnya,” tegas Purbaya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis