Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 24 Okt 2025 13:08 WIB ·

Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung


Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebanyak 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung, kemarin dilantik langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Dia mengatakan, para pejabat yang ditunjuk adalah sosok terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi.

Jaksa Agung mengingatkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, melainkan merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” imbuhnya.

Dia juga memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.

Kepada Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan sejumlah pesan, salah satunya agar segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Dirinya akan mengevaluasi satuan kerja yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” katanya.

Sedangkan bagi pejabat eselon II Kejaksaan Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan salah satu pesan agar melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing eselon I.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” katanya.(JR)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Samin Tan, Pengamat: ‘Aktor’ Besarnya Belum Terungkap

25 April 2026 - 02:07 WIB

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

25 April 2026 - 02:05 WIB

HP Ilegal Sidoarjo: Pengamat Minta Bareskrim Usut Oknum Bea Cukai!

24 April 2026 - 16:43 WIB

Polres Metro Bekasi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak di SMK Deltamas​

24 April 2026 - 15:36 WIB

Pemkot Tangsel Dukung Bea Cukai Tertibkan Barang Ilegal

22 April 2026 - 11:49 WIB

Skandal Selat Hormuz: Kapal Pertamina Full Kru Asing, Pengamat Sebut Pengkhianatan

22 April 2026 - 08:44 WIB

Trending di Hukum