Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 6 Nov 2025 12:14 WIB ·

Polsek Pesanggrahan Amankan 14 Pelaku Tawuran Pembawa Sajam


Polsek Pesanggrahan Amankan 14 Pelaku Tawuran Pembawa Sajam Perbesar

JAKARTA | harian Merdeka

Sebanyak 14 pelaku tawuran yang membawa senjata tajam dan air cabai di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diamankan Polsek Pesanggrahan.

“Sudah 14 orang kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan tawuran itu terjadi pada Selasa (4/11) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Informasi terkait tawuran itu diperoleh dari warga yang menyebutkan para pelaku membawa senjata tajam dan diduga membawa air keras.

Warga yang mengetahui kejadian itu mengaku tidak berani menangkap para pelaku tersebut lantaran takut dikenai senjata tajam.

Peristiwa itu terekam dalam rekaman video pengawas (CCTV), yang kemudian tersebar di media sosial.

Saat ini, para pelaku tawuran itu telah diamankan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah, sesuai perkembangan penyelidikan.

“Awalnya, ada dua orang, tapi akan terus kami kembangkan,” ucap Seala.

Dia pun menegaskan keberadaan penjara anak sebagai sanksi bagi pelaku tawuran maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Polsek Pesanggrahan memberikan edukasi seputar undang-undang terkait tawuran, penggunaan senjata tajam serta kasus tindak pidana, mulai dari percobaan pembunuhan hingga penganiayaan.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan sejumlah sanksi bagi para pelaku anak yang terlibat tawuran, mulai dari dikeluarkan dari sekolah, sanksi pidana yang berlaku hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kepolisian juga mengajak orang tua agar selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama setelah pulang dari sekolah.

Seluruh upaya tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jakarta Selatan, khususnya wilayah Pesanggrahan.(jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di Hukum