Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Nov 2025 11:56 WIB ·

Usut Kasus Pembegalan Warga Baduy, Polsek Cempaka Putih Cari Saksi dan Rekaman CCTV


Usut Kasus Pembegalan Warga Baduy, Polsek Cempaka Putih Cari Saksi dan Rekaman CCTV Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Guna mengusut kasus warga Suku Baduy Dalam bernama Repan (16) yang menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih masih mencari saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Masih proses pencarian saksi, karena memang saat itu dini hari saat kejadian terjadi,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/11).

Pengky juga menyebutkan, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan masih nihil. Hal itu serupa dengan proses pencarian polisi terhadap rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Polsek Cempaka Putih tidak menemukan rekaman CCTV yang dapat membantu proses penyelidikan (lidik) dalam melacak atau mengidentifikasi pelaku dan proses kejadian.

“Karena memang CCTV tidak ada yang mengarah ke TKP saat kejadian terjadi. Kita masih upaya mencari CCTV pendukung di sekitaran wilayah,” katanya.

Hingga saat ini, Hengky memastikan pihaknya masih terus berupaya melakukan pencarian hingga menemukan titik terang.

Sebelumnya, Repan dibegal di Jalan Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2025.

Korban dibegal oleh empat pria tidak dikenal saat sedang berjalan kaki dan berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya sekitar pukul 04.15 WIB.

Saat itu, Repan sedang melintasi kawasan pinggir kali. Tiba-tiba, dirinya dihampiri empat orang pria tidak dikenal.

Keempat terduga pelaku terlihat berboncengan dengan menggunakan dua sepeda motor warna hitam.

Kemudian, laki-laki tak dikenal itu merampas dua tas yang dibawa Repan sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam diduga celurit.

Repan mengalami luka sobek di tangan kiri. Akibat aksi begal ini diperkirakan membuat Repan rugi hingga Rp4,5 juta setelah pelaku merampas telepon seluler ponsel), 10 botol madu senilai Rp150 ribu per botol dan uang tunai Rp3 juta.(jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum