Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 13 Nov 2025 11:53 WIB ·

Mandatori Etanol 10% Berlaku 2027


Mandatori Etanol 10% Berlaku 2027 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Program mandatori bensin campur etanol 10% atau E10 ditargetkan berlaku tahun 2027. Namun, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) membeberkan adanya sejumlah kendala.

Ketua Umum Aspendo, Izmirta Rachman mengatakan, saat ini ada lima perusahana yang siap mendukung program E10. Empat perusahaan berlokasi di Pulau Jawa sebesar 50.500 kilo liter dan 1 perusahaan di Lampung dengan kapasitas 20.000 kilo liter, sehingga total kapasitasnya 70.500 kiloliter.

Namun, ada enam tantangan yang dihadapi industri etanol dalam negeri. Pertama, pemanfaatan hasil produksi bioetanol fuel grade masih rendah. Kedua, bioetanol untuk bahan bakar masih termasuk barang kena cukai sehingga beban cukainya dibebankan ke konsumen.

“Yang pertama, pemanfaatan hasil produksi bioetanol fuel grade di Indonesia saat ini masih rendah serapannya. Kemudian yang kedua, bioetanol bahan bakar masih termasuk barang kena cukai, sehingga beban cukai Rp 20 ribu per liter itu dibebankan ke konsumen,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11).

Izmirta juga menilai program mandatori bioetanol belum berjalan maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian yang keempat, formula harga bioetanol untuk bahan bakar yang ditetapkan pemerintah belum mencapai keekonomian.

“Kami tidak ada insentif baik fiskal maupun non-fiskal, dilepas dengan mekanisme pasar atau B2B, sehingga serapannya masih rendah,” tuturnya.

Kelima, penyerapan bahan baku kami, yaitu molasses, masih belum maksimal karena semua pabrik pengguna molasses itu berada di Pulau Jawa. Keenam, masih banyak impor bioetanol ke Indonesia karena kebijakan tarif yang tidak berimbang seperti dengan Pakistan.(jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebut Proyeksi BI Cuma Pembelaan Diri, CBA Desak Perry Warjiyo Mundur Jika Rupiah Anjlok

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pupuk Kaltim Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Resmi Dilantik, Kapolda Metro Jaya Minta 993 Bripda Baru Jaga Integritas

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Karangan Bunga Gema Kosgoro untuk BGN: Dukung Prabowo Copot 3 Pejabat

3 Juni 2026 - 10:46 WIB

Trending di Nasional