Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 17 Nov 2025 14:24 WIB ·

5,7 Ton Udang Tercemar Radioaktif Dimusnahkan


5,7 Ton Udang Tercemar Radioaktif Dimusnahkan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebanyak 494 kotak karton atau 5,7 ton udang dimusnahkan karena terkontaminasi radionuklida/radiokatif Cesium (Cs) 137. Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan pengujian terhadap 2 kontainer udang suspect yang dikembalikan oleh AS.

Pengujian sebagai tindak lanjut temuan Food and Drug Administration (AS) terkait udang asal Indonesia yang terkontaminasi radionuklida/radiokatif Cesium (Cs) 137. Pengujian dilakukan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH sebagai Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Rasio Ridho Sani, mengungkap hasil pengujian menunjukkan dari 3.250 kotak karton udang yang diperiksa, terdapat 494 kotak karton (5,7 ton) terkontaminasi permukaan Cs 137 pada bagian luar karton.

Berdasarkan pengujian kandungan Cs 137 pada udang sebesar 10,8 Bq/Kg (uji Basah). Hasil uji kandungan Cs 137 pada uji basah ini lebih kecil dari 100 Bq/kg atau tingkat klirens Cs-137 yang dapat dilepaskan ke lingkungan.

“Sebagai tindaklanjut rekomendasi dari Badan Karantina RI dan Bapaten tentang Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cesium 137 maka terhadap 494 kotak karton udang yang terkontaminasi dilakukan pemusnahan,” ujarnya, dikutip, Sabtu (15/11).

Rasio Ridho menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dengan insenerasi menggunakan Insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800-900 °C yang dilengkapi oleh Peralatan Pengendalian Emisi Udara dengan Continous Emission Monitoring System (CEMS).

Abu hasil insenerasi ditangani melalui makro enkapsulasi dengan melakukan solidifikasi/concrete dalam HDPE box dan kemudian ditempatkan di lahan timbus (landfill) klas 1 yang dioperasikan oleh PT. PPLI/DOWA. (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peduli Keluarga Warga Binaan, Ka. Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Turun Langsung Salurkan Bantuan

26 Mei 2026 - 11:35 WIB

Korupsi Proyek Air Baku Rp459 Juta, Beneficial Owner Akhirnya Dijebloskan ke Sel

26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Skandal SK Kembar, Dona Hasanah Terseret Dugaan Manipulasi Dokumen Kadin

26 Mei 2026 - 10:01 WIB

Persiapan Muscab VII, Hiswana Migas Bogor Tetapkan Tim SC dan OC

26 Mei 2026 - 09:58 WIB

Pantau Gudang Pandeglang, Arif Rahman Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman

26 Mei 2026 - 09:55 WIB

Polemik ‘Homeless Media’, Pengamat Pertanyakan Kompetensi Qodari dan Hasan Nasbi

26 Mei 2026 - 09:47 WIB

Trending di Nasional