Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 18 Nov 2025 14:02 WIB ·

Polda Metro Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Kacab Bank


Polda Metro Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Kacab Bank Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37), Senin (17/11/2025). Dalam rekonstruksi tersebut, polisi mengungkap peran para tersangka, termasuk pemberian sejumlah uang oleh Kopda F kepada eksekutor sebelum aksi penculikan dilakukan.

Dalam adegan ke-21, terlihat para eksekutor—Heras dan kawan-kawan—tiba di sebuah warung kopi (warkop) untuk membahas rencana membawa korban secara paksa. Di lokasi ini, tersangka Kopda F atau Feri memberikan uang Rp350 ribu kepada Refi, salah satu eksekutor, untuk membeli alat pendukung penculikan.

“Feri memberikan uang Rp350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok,” ungkap penyidik saat membacakan kronologi reka ulang.

Adegan penyerahan uang itu turut diperagakan oleh para tersangka. Setelah menerima uang, Refi kemudian membeli lakban hitam, handuk kecil, dan masker yang nantinya digunakan untuk mengikat dan membungkam korban.

Usai pertemuan di warkop, para tersangka menuju sebuah pusat perbelanjaan menggunakan dua mobil berbeda. Heras, Andre, Ronald, Berto, dan Refi menumpangi mobil Avanza putih, sementara Feri dan Franky menggunakan mobil Calya.

Kasus penculikan Ilham Pradipta terjadi pada 20 Agustus 2025 setelah korban selesai menghadiri rapat di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keesokan harinya, Ilham ditemukan tewas di semak-semak kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban hitam.

Polisi mengungkap bahwa aksi penculikan ini berawal dari niat tersangka Ken alias C mencuri dana rekening dormant atau rekening tidak aktif. Untuk mengalihkan dana tersebut ke rekening penampungan yang telah disiapkannya, Ken membutuhkan otorisasi dari kepala cabang bank, sehingga merencanakan penculikan terhadap Ilham.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut informasi mengenai rekening dormant itu diperoleh Ken dari seseorang berinisial S. Namun hingga kini, identitas S belum terungkap.

“Ini masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan,” ujar Wira, Rabu (17/9).

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk sosok S yang diduga menjadi sumber informasi utama dalam kasus ini.(fj/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di Hukum