TANGERANG | Harian Merdeka
LPKLN (Lembaga Perlindungan Konsumen Lingkungan Nusantara) menyebut Proyek Rp 24,1 miliar. pembangunan gedung parkir RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tangerang kota di kwatirkan tidak selesai pengerjaannya pada akhir tahun 2025. yang berpotensi pasilitas parkir tidak berfungsi. indikasi tidak sesuai spesifikasi disepakati.
“Proyek itu, di kerjakan oleh PT Mellindo Total Berkarya (KSO) dan PT Setau Namonang yang
Kwalitas pekerjaan terindikasi masih di bawah “Standar” Namun sebaiknya dilakukan Audit menyeluruh dari setiap hasil pekerjaan agar dapat dipastikan tidak ada yang menyalahi
spesifikasi teknis kesepakatan Kontrak, “ungkap. Kapriyani, SP., SH.,MH. Ketum LPKLN pada Senin 18 Nopember 2025.
Kritiknya di teknis, Teruntuk Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, segera terangkan kepada publik isu dugaan “mark-up progres ” pekerjaan gedung parkir tersebut.
“Semoga tidak menjadi Fitnah ya, jika melihat hasil pekerjaan proyek itu, maka wajar sajalah masyarakat menduga pihak oknum PPK dan Pengawas Disperkimtan “Satu Prasmanan” dalam indikasi melegalkan pencairan dana yang tidak sesuai realisasi di lapangan pada setiap terminnya,”ujar Kapriani.
Dirinya mengaku akan terus mengawal proyek ini, karena beberapa faktor salah satunya isu lahan PSU di RSUD tersebut yang diduga telah menyusut dari jumlah luas lahan sebelumnya.
“Proyek gedung parkir ini dibangun, akibat dugaan menyusutnya luas lahan Prasarana Utility (PSU) RSUD Tangerang Kota sebelumya memiliki luas 14.000 M2, berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST)
“Proses penyerahan aset PSU ini konon sudah disepakati dan ditandatangani oleh Direktur PT. M. R (pihak pertama -red) dengan BAST nomor; 109,A/MLR-DIRUT/X/05. pada pihak kedua kesepakatan oleh walikota Tangerang dengan nomor : 593/355.A-Dinperkim/III/06 dan hingga saat ini belum ada klarifikasi dari Sekretaris Daerah, “imbuhnya.
Akibat menyusut nya lahan PSU pada RSUD tersebut berdampak minimnya lahan Parkir.
“Bisa terlihat “Carut Marut” bahkan rasa tidak nyaman masyarakat saat datang kendaraan pengantaran, penjemputan dan besuk pasien di RSUD tersebut,”pungkasnya.
Pemda Tangerang Kota Bungkam.
Mengejar perimbangan berita, wartawan Harian MERDEKA melakukan Konfirmasi kepada sejumlah pejabat Pemda, yakni Kepala Dinas Dinkes, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPKD dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang.
Namun tanpa alasan para pejabat yang di konfirmasi tersebut memilih bungkam atau masih “Slow Respone”
Bungkam nya Jajaran ASN dan Sekda Kota Tangerang sontak menuai kritikan tajam dari Kapriani, Sikap bungkam mengindikasikan ada yang ditutupi atau disembunyikan akan sesuatu dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau di Kritik oleh masyarakat Sekda dan ASN yang merupakan Kepala Dinas akan memilih diam, itu kelakuan lama dari Pejabat Pemda ini, tampak “Lelet” kalau di konfirmasi mungkin belum paham dengan tugas dari wartawan yang dilindungi Undang-undang Nomor 90 tahun 1999 tentang Pers, “tutupnya.
(Rhm)







