Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 22 Nov 2025 19:47 WIB ·

Polda Metro : Hak Tersangka, Soal Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus


Polda Metro : Hak Tersangka, Soal Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya menanggapi langkah mantan Menpora Roy Suryo, yang berstatus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), setelah mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polisi menilai hal tersebut sebagai hak setiap tersangka dalam proses hukum.

“Itu kan haknya dari orang yang berstatus tersangka. Silakan. Namun selama ini proses kepolisian kami sampaikan mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, serta asas akuntabel, efektif, dan efisien. Ini selalu dilakukan para penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).

Budi menegaskan, pihaknya menghormati seluruh hak hukum tersangka. Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau pada seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan, tidak melihat siapa pelapornya, siapa yang dilaporkan, tetapi apa yang dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemeriksaan Tersangka Berlanjut

Dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Jokowi ini, Polda Metro telah memeriksa tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyasuma. Pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya dijadwalkan menyusul.

“(Lima tersangka) masih diagendakan penyidik, karena saat pemeriksaan minggu lalu tiga tersangka mengajukan saksi dan ahli. Penyidik perlu memanggil saksi dan ahli terlebih dahulu sebelum mengagendakan pemeriksaan lima tersangka lainnya,” kata Budi.

Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus

Sebelumnya, Roy Suryo melalui tim hukumnya mengajukan kembali permohonan gelar perkara khusus. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menyebut permohonan serupa pernah diajukan pada 21 Juli 2025 namun belum ditindaklanjuti.

“Kami menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu sudah pernah kami mintakan. Tapi belum ditindaklanjuti oleh Kabawasidik. Hari ini kami ajukan kembali,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).

Ia mempertanyakan alasan Polda Metro meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan tanpa gelar perkara khusus, padahal sebelumnya Bareskrim pernah melaksanakannya saat penyelidikan sempat dihentikan.

Selain itu, tim hukum Roy juga mengajukan nama-nama ahli yang diminta diperiksa untuk memberikan keterangan yang seimbang dengan ahli dari pihak penyidik.

“Hari ini kami mengirimkan surat resmi ke Ditreskrimum soal nama-nama ahli yang sudah kami siapkan. Kami berharap keterangan ahli dari kami juga dipertimbangkan,” tambah Khozinudin.

Roy Suryo dan Tersangka Lain Hadirkan Ahli

Roy Suryo mengatakan kedatangannya ke Polda Metro untuk menindaklanjuti proses tersebut sekaligus mengapresiasi penyidik yang membuka ruang bagi pihaknya untuk mengajukan ahli.

“Yang akan kami ajukan ini adalah orang yang ikut menyusun UU ITE, pernah berada di pemerintahan belasan hingga puluhan tahun. Jadi bukan sekadar orang,” ujar Roy.

Sementara itu, tersangka lain, Rismon Sianipar, hadir dalam agenda wajib lapor dan menyampaikan bahwa pihaknya juga mengajukan ahli di bidang Undang-Undang ITE untuk memperkuat pembelaan.

Kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Jokowi ini terus bergulir, sementara Polda Metro memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(tfk/dt/hmi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di Hukum